Bupati Bharata Tunjuk Plt. Sekda Gianyar

  • 24 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 4350 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah merespon surat Bupati Gianyar yang memohon penyelesaian permasalahan pemberhentian Drs. Ida Bagus Gaga Adisaputra, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah Gianyar. Dengan surat Kemendagri nomor 800/5923/OTDA tanggal 11 Agustus 2017, Bupati Gianyar dapat memproses pemberhentian Drs. Ida Bagus Gaga Adisaputra, M.Si., dari kedudukannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar. Selain itu, Bupati Gianyar dapat menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekda Gianyar sampai dengan ditetapkannya Sekda yang definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Menindaklanjuti surat Kemendagri, Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata mengeluarkan SK No. 800/3070/BKPSDM tentang Pemberhentian Drs.lda Bagus Gaga Adisaputra, M.Si. dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar tertanggal 22 Agustus 2017. 

Bersamaan dengan itu, Bupati Agung Bharata juga menunjuk Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM. sebagai Plt. Sekda Gianyar. Penunjukan asisten II yang akrab disapa Kadek Wisnu sebagai Plt Sekda Gianyar berdasarkan surat perintah tugas Bupati Gianyar No 800/3071/BKPSDM tanggai 22 Agustus 2017. Dengan penunjukan ini, Kadek Wisnu disamping sebagai Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, kini iuga sebagai pelaksana tugas (Plt] Sekda. 

Wakil Bupati Gianyar, l Made 'Agus' Mahayastra mengatakan, penunjukan Kadek Wisnu sebagai Plt Sekda Gianyar dengan tujuan mengisi kekosongan jabatan Sekda. "Ini untuk menjaga kelancaran jalan pemerintahan dan pelayanan publik," tegas Wabup Agus Mahayastra. gus/ari/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER