Polsek Pupuan Awasi Pembagian Raskin untuk 143 KK Miskin

  • 18 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2254 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Pembagian Raskin kadang sering tidak tepat dan rawan pungli. Untuk itu jajaran Polsek Pupuan khusus mengerahkan anggotanya untuk mengawasi pembagian raskin kepada 143 KK kurang mampu di Kantor Prebekel Pajahan Pupuan, Tabanan, Selasa, (18/04/2017).

Kapolsek Pupuan, AKP IB Ketut Mahendra kepada www.suaradewata.com mengatakan pihaknya sengaja mengerahkan anggotanya yang dikoordinir Babinkamtibmas desa Pajahan Aipda I Nym Kariaba guna melakukan pengawasan. Pegawasan tersebut meliputi atrean KK miskin, Penyimpanan raskin, termasuk jika ada pungutan liar kepada KK Miskin. “Pada prinsipnya kita ingin pembagian raskin ini berjalan lancar dan diterima oleh KK miskin yang berhak, dan yang paling penting tidak ada pungli kepada KK miskin untuk mendapatkan raskin tersebut,” ucapnya.

Di Pupuan kata dia khususnya Desa Pajahan terdapat 143 KK miskin yang mendapatkan pembagian raskin, dengan rincian per KK mendapatkan 15 kg beras dan bagi warga yang mendapatkan Raskin diwajibkan untuk membayar sebesar Rp 24.000,-. “Wajib bayar pengambilan jatah ini sudah dikoordinasikan peruntukannya dan warga tidak mempermasalahkan,” ucapnya. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER