Tingginya Pelanggaran Parkir, Satlantas Polres Tabanan Bentuk Tim Tindak

  • 13 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3247 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tabanan. Polres Tabanan bentuk tim tindak bagi pengendara dan pengemudi yang melanggar larangan parkir dan rambu lalu lintas. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat lantas Polres Tabanan AKP Ketut Mastra Budaya mengatakan untuk menekan dan memberikan efek jera kepada pelanggar rambu lalu lintas. Pihaknya tidak segan-segan menindak para pengendara dan pengemudi yang kedapatan melanggar larangan parkir maupun tempat berhenti.

"Dengan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas kususnya larangan parkir dan tempat berhenti, kami membentuk tim tindak guna menekan angka pelanggaran dan menekan angka kecelakaan, khususnya pelanggaran kasat mata yang terjadi di wilayah Kota Tabanan," ucap AKP Budaya di ruang kerjanya, Rabu, (12/04/2017).

Tim tindak yang dibentuk tersebut merupakan terobosan kreatif dari Kasat Lantas Polres Tabanan. Dimana tim tersebut dibentuk dalam satu regu tim tindak. Yang terdiri dari 10 orang personil dari unit patroli lalulintas Polres Tabanan. Dengan harapan tim penindak ini dapat melakukan penegakan hukum. Sehingga masyarakat, pengendara, roda dua maupun roda empat dapat tertib berlalu lintas untuk mentaati rambu-rambu dan marka jalan. Yang ada di wilayah kota Tabanan pada khususnya dan di wilayah Polres Tabanan pada umumnya.

"Sehingga keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalulintas dapat terwujud di Wilayah Tabanan, dengan tujuan membuat efek jera bagi pelanggar, dengan cara melakukan penindakan dan penilangan, dan tim tindak ini dibentuk dari kemarin sejak hari Selasa tanggal 10 April dan terus berlanjut, sehingga ketertiban itu terwujud, sedangkan dari hasil tim tindak dari kemarin sampai sekarang sudah menindak 75 pelanggar," ucap AKP Budaya. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER