Eksekusi Tanah Sawah Berjalan Lancar

  • 13 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3132 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Polsek Kediri amankan eksekusi tanah sawah di Banjar Batugaing Desa Beraban, Kecamatan Baturiti sekitar pukul 09.30 wita, Rabu, (12/04/2017). Pengamanan tersebut dilaksanakan atas perkara Perdata antara Pemohon Yety Ernisa kepada Termohon Mursid Mardiwibowo yang dimenangkan oleh pemohon.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya mengatakan Polsek Kediri melakukan pengamanankan eksekusi yang bertempat di Kantor Desa Beraban yang dipimpin oleh Ketua Panitera Pengadilan Negeri Tabanan Rotua Roosa Mathilda. Setelah membacakan Surat Keputusan, Ketua Panitra Pengadilan Negeri Tabanan dan tiga juru sita masing-masing I Wayan Suada, I Ketut Sucipta dan I Made Sudiana berangkat menuju lokasi tanah di Banjar Batugaing Desa Beraban, Kecamatan kediri. Dan eksekusi tersebut dilaksanakan atas perkara perdata antara pemohon Yety Ernisa kepada Termohon Mursid Mardiwibowo yang akhirnya dimenangkan oleh pemohon.

"Dalam pengamanan tersebut selama kegiatan eksekusi dapat berjalan aman dan lancar, karena pihak termohon tidak hadir dalam acara eksekusi," ucap Kompol Sumarajaya. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER