Gasak 5 TKP, Kakak Beradik Spesialis Maling Rokok Dibekuk Polisi

  • 24 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4657 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com – Kakak beradik Gusti AY alias Gek B, 21 dan adik kandungnya Gusti KA,17 asal Pengabetan Tabanan spesialis pencuri rokok ini berhasil diciduk polisi. Pasalnya kakak beradik itu diduga melakukan pencurian di 5 TKP yakni di  Komplek Pasar Marga, Mini market dekat Pasar Penebel, Sebuah Conter di Banjar Kukuh Marga, Sebuah Toko di dalam pasar Belayu Marga dan Sebuah toko di dalam pasar Kediri pada 8 Oktober 2015 lalu. Aksi kakak beradik itu berhasil diungkap jajaran sat reskrim polres Tabanan Kamis, (23/03/2017).

Pengungkapan kasus itu didasari oleh Laporan Polisi Nomer : LP/15/X//2015/Sek Penebel 8 Oktober 2015. Saat itu pelaku melakukan pencurian di toko UD Nadi dalam komplek pasar penebel, dan dari hasil pengembangan pelaku juga melakukan pencurian di 4 TKP lainnya sehingga total TKP yang digasak pelaku adalah 5 TKP.

Informasi yang berhasil dihimpun www.suaradewata.com pada hari Kamis, (23,03/2017), sekitar pukul 15.00 wita jajaran Polres Tabanan mendapat informasi bahwa Gek B berada di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan dari hasil introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama adik kandungnya Gusti KA degan 5 TKP.

Juga terungkap kalau Gek B, sebelumnya menyiapkan peralatan berupa besi pipih menyerupai alat pahat kayu. Setelah itu Gek B menjemput adiknya Gusti KA dengan sepeda motor selajutnya bersama-sama ke TKP toko UD Nadi dalam komplek pasar penebel. Sesampai di TKP pelaku memanjat melalui tembok utara toko kemudian melepas atap genteng serta merusak kayu alas genteng dan plafon. Selanjutnya pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang dalam toko berupa rokok dan dimasukkan kedalam tas kresek. Selanjutnya diserahkan kepada adiknya, kemudian tas kresek berisi rokok itu dimasukkan kedalam karung beras. Selain mengasak rokok pelaku juga membawa kabur hp Samsung grand duos warna putih.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Yanna Djayawidya seijin Kapolres Tabanan membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 5 Tempat yang berbeda. “Selain mencuri di mini market dekat Pasar Penebel pelaku juga mengaku mencuri di  Komplek Pasar Marga, , Sebuah Conter di Banjar Kukuh Marga, Sebuah Toko di dalam pasar Belayu Marga dan Sebuah toko di dalam pasar Kediri,” ungkap Kasatrekrim. Selanjutnya kata AKP Yanna pelaku yang merupakan spesialis pencuri rokok ini bersama barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses lebih lanjut,” tegasnya. ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER