Operasi Miras Jelang Pengerupukan dan Nyepi di Tabanan

  • 24 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3567 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Jajaran Polres Tabanan bersama Sat Pol PP Tabanan gelar operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Kabupaten Tabanan, Kamis (23/03/2017). Opersai jelang Pangerupukan dan Nyepi tersebut, personil gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis arak.

Dalam pemantauan media suaradewata.com, Kamis, (23/03/2017), dilokasi operasi tampak warga yang menjual miras jenis arak tidak melawan dan kooperatif kepada petugas. Pada operasi tersebut menyasar 6 titik di 3 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan. Yakni di Kecamatan Marga 2 titik, Kecamatan Kediri 2 titik dan Kecamatan Tabanan 2 titik. Yang menjual miras jenis arak berlokasi di rumah warga dan warung-warung. 

Pimpinan operasi tersebut yakni Kasat Sabhara Polres Tabanan AKP Kadek Ardika mengatakan operasi tersebut merupakan sinerginitas Polres Tabanan bersama Sat Pol PP Tabanan dalam rangka penertiban miras jenis arak di wilayah hukum Kabupaten Tabanan. Menjelang perayaan hari raya Nyepi dan pengrupukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan miras yang berdampak terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat. Dalam operasi tersebut, 49 botol aqua miras jenis arak, 3 jerigen berisikan miras jenis arak, 12 miras jenis arak dalam kemasan plastik berhasil diamankan. Selain itu, juga ada penyitaan 16 botol minuman Bir pada salah satu warung lantaran tidak mempunyai SIUP MB.

"Operasi tersebut untuk mengantisipasi dan mengamankan kegiatan pengerupukan, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan miras yang berdampak pada gangguan ketertiban umum pada saat perayaan pengerupukan, dari hasil operasi ternyata miras di Tabanan cukup tinggi, kedepannya kita tetap laksanakan operasi tersebut," ucap AKP Ardika.

Semetara itu, Polsek Kerambitan sidak ke warung-warung di Kecamatan Kerambitan sekitar pukul 20.15 wita, Rabu, (22/03/2017). Sidak tersebut, jajaran Polsek Kerambitan berhasil mengamankan 4 botol arak di salah satu warung milik warga.

Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana mengatakan sidak tersebut merupakan kegiatan operasi Bina waspada menjelang perayaan hari raya Nyepi dan pengarakan ogoh-ogoh saat hari Pengerupukan. Dari hasil sidak, jajaran Polsek Kerambitan berhasil mengamankan 4 botol aqua tanggung untuk 600 ml miras jenis arak di warung milik I Nengah Sutarmayasa.

"Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan, untuk tidak menjual miras," ucap Kompol Suana, Kamis, (23/03/2017). ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER