Cegah Radikalisme, Polsek Marga Obok-obok Kantong Duktang

  • 02 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2946 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com – Guna mencegah masuknya radikalisme ke wilayah kecamatan Marga, Tabanan jajaran Polsek Marga gencar melakukan razia. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah kantong – kantong Pendukung Pendatang (Duktang) di Banjar Munggal Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Dengan melibatkan Babinsa dan staf desa setempat polisi mendata duktang sekitar pukul 20.00 wita, Rabu, (01/03/2017) malam. Hasinya petugas medapati satu orang duktang tanpa KTP. 

Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana dikonfirmasi Kamis, (02/03/2017) mengatakan dalam razia ini pihaknya menyasar 2 tempat kos-kosan di wilayah tersebut. Tujuan dari sidak ini kata dia tidak lain mencegah kelompok-kelompok radikalisme masuk ke wilayah Kecamatan Marga. Pada sidak pertama di Kos milik I Gede Nyoman Widiwidana telah memeriksa sebanyak 10 duktang dan semuanya lewat lengkap dengan KTP. 

Sedangkan pada sidak kedua di rumah kos milik I Gede Pageh juga memeriksa 10 duktang dan ditemukan 1 duktang tanpa KTP. Atas nama I Komang Putu Sudarma asal Karangasem dengan alasan KTPnya hilang. Akhirnya Sudarma diserahkan ke pihak aparat Desa untuk segera membuat KTP.

"Ya cuma 1 orang yang tidak punya KTP dengan alasan hilang, sedangkan yang lainnya semua punya KTP, dalam sidak tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap barang barang, dan nihil ditemukan barang atau orang yang mencurigakan," ucap AKP Widia. Ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER