HT Resmikan Sekretariat Partai Perindo Bali

  • 12 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4676 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT), meresmikan Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bali di Jalan Badak Agung XII, Denpasar, Selasa (12/5). Pada waktu yang bersamaan, HT juga meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Denpasar.


Seperti disaksikan, sekitar Pukul 14.00 Wita, HT yang didampingi Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq, memotong pita sebagai tanda diresmikannya Kantor DPW Partai Perindo Provinsi Bali dan DPD Partai Perindo Kota Denpasar. HT juga berkesempatan menandatangani prasasti peresmian dan membuka papan nama Kantor Sekretariat DPW Partai Perindo Provinsi Bali.

Dalam sambutannya pada kesempatan tersebut, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bali Wayan Sukla Arnata, secara khusus mengapresiasi HT yang berkenan meresmikan kantor sekretariat tersebut. Dengan dibuka dan diresmikannya Kantor DPW Partai Perindo Provinsi Bali dan DPD Partai Perindo Kota Denpasar, ia berharap partai ini akan semakin berkembang.

"Kami sangat yakin dan percaya, partai yang diusung oleh Bapak HT ini juga bisa maju dan setara dengan partai yang lainnya," ujar Sukla Arnata.

Dengan menjadi besar, serta menjadi peserta Pemilu 2019, ia optimis ke depan Partai Perindo mampu berbuat banyak untuk masyarakat dan bangsa Indonesia. "Yakinlah, ke depan partai ini bisa menyejahterahkan masyarakat Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, sejak mendapatkan mandat dari DPP Partai Perindo pada tanggal 8 Januari lalu, Sukla Arnata berhasil menyusung kepengurusan lengkap DPW Partai Perindo Provinsi Bali. Bahkan, DPD Partai Perindo kabupaten dan kota seluruh Bali, juga telah terbentuk.

Baik pengurus DPD maupun DPW di Bali, seluruhkan dilantik dan dikukuhkan langsung oleh HT, sesaat setelah peresmian kantor partai dimaksud. Acara pelantikan ini juga dirangkai dengan deklarasi Partai Perindo di Pulau Dewata. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER