Inspektorat Bali Bangun Gedung Baru Senilai 5,7 Miliar

  • 07 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3683 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Inspektorat Provinsi Bali akan segera memiliki gedung baru. Ini dipastikan setelah Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, melakukan peletakan batu pertama di areal pembangunan gedung baru tersebut, di Denpasar, Kamis (7/5).


Gedung Inspektorat Provinsi Bali yang baru ini, menguras dana dari APBD Provinsi Bali. Dari pagu awal, anggaran yang disediakan untuk bangunan baru tersebut sebesar Rp7,3 miliar lebih. Namun dari hasil penawaran kontraktor saat tender, proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar lebih.

Pada kesempatan tersebut, Sudikerta mengharapkan agar gedung baru ini nantinya memberikan dampak positif bagi kinerja Inspektorat Provinsi Bali. Gedung baru tersebut juga diharapkan sebagai pemacu bagi pegawai dalam memaksimalkan kinerja, khususnya dalam mengawasi program – program Pemprov Bali dan pembinaan SKPD.

"Dengan adanya pembangunan gedung baru ini, kita harapkan jajaran Inspektorat Provinsi Bali akan mampu memaksimalkan pengawasan dan pembinaan yang terhadap jalannya program – program Pemprov Bali yang ada di masing – masing SKPD," tuturnya.

Menurut mantan wakil bupati Badung itu, upaya memaksimalkan kinerja dari Inspektorat diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik. "Jika Inspektorat maksimal mengawasi, maka program-program pemerintahan akan semakin bagus," tegas Sudikerta.

Hal tak jauh berbeda disampaikan Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng. Ia mengaku, pembangunan gedung baru ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan sebuah lingkungan kerja yang baru dan nyaman.

"Harapannya, gedung baru ini mampu untuk memberikan semangat baru dalam memaksimalkan kinerja para pegawai sesuai dengan visi dari Inspektorat yakni menjadi aparat pengawas yang profesional untuk mewujudkan kepemerintahan Provinsi Bali yang baik," papar Teneng.

Dijelaskan, gedung baru ini nantinya memiliki luas 544 m2 dan memiliki 3 lantai. Rencananya, lantai 1 akan digunakan sebagai areal parkir, lantai 2 sebagai ruang kerja auditor dan Irban dan lantai 3 akan dijadikan sebagai ruang rapat.

"Pengerjaan gedung baru ini dilaksanakan oleh PT Megatama Karya dengan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, dimulai dari 20 April sampai 16 Oktober 2015," pungkas mantan Karo Humas Pemprov Bali itu. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER