BPBD : Korban Puting Beliung Belum Layak Dapat Bantuan

  • 12 Maret 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 6633 Pengunjung

Bangli, Suaradewata.com– Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepetah itu, tampaknya cocok dialamatkan kepada para korban bencana angin puting beliung di Dusun Guliang Kawan Desa Bunutin Kabupaten Bangli. Pasalnya, meski mengalami kerusakan yang cukup parah, para korban hingga kini belum tersentuh bantuan. Sebaliknya, BPBD Bangli menilai para korban bencana ini belum layak mendapatkan bantuan. Demikian diungkapkan Kepala  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangli, I Wayan Karmawan, saat di konfirmasi awak media, Kamis (12/3/2015)

Dijelaskan, korban bencana putting beliung di Guliang itu tidak masuk kriteria penerima bantuan. Sebab, salah satu kreteria warga  yang berhak menerima bantuan bencana, yakni mengungsi akibat rumahnya tidak bisa ditempati dan adanya korban. Kriteria yang disampaikan ini dinilai tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Oleh karena itu, pihak BPBD tidak bisa memberikan bantuan sementara. Dikatakan lebih lanjut, bantuan yang diberikan oleh BPBD lebih banyak berupa bahan pangan, namun hal itu tidak cocok diperuntukkan bagi korban puting beliung di Dusun Guliang Kawan Desa Bunutin.

Kerusakan yang terjadi di daerah itu lebih didominasi oleh tempat usaha, seperti kerajinan kayu, usaha somil, usaha peternakan ayam, usaha salon, dan usaha bengkel, sedangkan untuk rumah warga sangat sedikit. "Korban disana belum layak untuk mendapatkan bantuan. Pemberian bantuan bencana ada kriterianya," jelas Karmawan yang didampingi Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bangli, I Ketut Agus Sutapa.

Kendati belum bisa memberikan bantuan, pihak BPBD tetap memfasilitasi korban untuk mengajukan bantuan melalui pengurus desa terkait kerugian yang nantinya bisa disampaikan ke pemerintah daerah maupun provinsi. Namun, sampai kemarin, pihak desa belum mengajukan permohonan bantuan ke pihak BPBD. Diungkapkan Karmawan, permohonan bantuan yang diajukan tidak serta merta langsung dikabulkan, namun perlu di verifikasi oleh pihak BPBD. "Pihak desa bisa mengajukan permohonan bantuan ke Pemda maupun Pemprov, nanti kami fasilitasi itu," ujarnya.

Untuk mengetahui kerugian, pihak BPBD juga telah melakukan pendataan ke lapangan. Dari pendataan yang dilakukan, ada 13 titik yang mengalami kerusakan dengan jumlah kerugian bervariasi. Perkiraan kerugian yang paling tinggi mencapai Rp 80 juta, yakni berupa bangunan kandang ayam yang roboh milik Made Oka. Dari keseluruhan titik, total kerugian akibat puting beliung ini diperkirakan sebesar Rp.434 juta. Ditambahkan Karmawan, selain melakukan pendataan kerugian, pihaknya juga telah melakukan penanganan pembersihan manual dan perbaikan ringan rumah tinggal bersama masyarakat. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER