DPR Hanura Membelot, Dukung Bupati Eka

  • 10 Februari 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 9632 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com - Situasi politik di Tabanan jelang Pilkada Tabanan semakin dinamis. Kalau sebelumnya, Bendahara DPC PDIP, I Wayan Sarjana nyebrang ke KRT (Koalisi Rakyat Tabanan) yang merupakan gabungan partai Demokrat, Gerindra, Hanura dan Nasdem. Kini giliran partai Hanura yang pecah.

Dikatakan pecah lantaran, DPC Partai Hanura resmi mendeklarasikan diri dalam KRT dan mendukung calon dari KRT. Dilain pihak anggota DPRD Tabanan asal Partai Hanura, I Ketut Suwardiana yang berbelok arah. Politisi ini dengan tegas menyatakan mendukung Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti untuk menjadi bupati kali keduanya dari PDIP.  "Meski saya anggota dewan dari Partai Hanura, Saya terbuka mendukung calon PDIP yakni Ibu Eka," tegas Swardiana, Selasa, (10/2).

Menurut dia, selama ini Bupati Eka mamang dalam memimpin ada kekurangannya, untuk itulah dirinya siap mendukung dan memberi kesempatan yang kedua kalinya untuk memperbaiki segala kekurangan tersebut. "Selama ini ibu bupati memang ada kekurangan, dan sebagai wakil rakyat saya sering mengkritisinya, untuk itu saya siap mendukung pencalonan kali keduanya guna memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut," ucapnya.

Langkah Swardiana itu, bukan tanpa alasan. Seperti dikatakannya, melihat acuan ke pusat, bahwa di pusat Hanura tergabung dalam KIH (Koalisi Indonesia Hebat) bersama PDIP. Atas dasar itulah dirinya, di Tabanan siap mendukung calon PDIP dalam Pilkada Tabanan mendatang. "Induk saya di pusat tergabung ke KIH, makanya saya memilih ikut pusat, karena belum ada instruksi dari pusat untuk kita keluar dari KIH," ucapnya

Apa tidak takut di pecat..? Ditanya demikian politisi asal Cepaka Kediri ini justru balik bertanya. "Lho siapa yang namanya membelot, dipusat Hanura kan bergabung dengan PDIP, justru yang tidak bergabung dengan PDIP itu namanya membelot dan harus dipecat," koarnya.

Menurut Swardiana sejauh ini belum ada instruksi pusat yang memerintahkan kader-kadernya untuk bebas melakukan dukungan. "Itu artinya pusat masih KIH, dan saya sebagai kader tunduk akan hal itu," ucpanya. Kecuali kata dia, nanti jika pusat memerintahkan kadernya keluar dari KIH, barulah dirinya tidak mendukung calon PDIP. "Saat ini saya masih menunggu instruksi pusat, selama belum ada instruksi itu, saya tetap bergabung dengan PDIP, dan mendukung calon yang diusung PDIP," tandas Suwardiana.

Terkait ulah kadernya di DPRD Tabanan itu, Ketua DPC Partai Hanura, I Ketut Yoga Bagia mamastikan kader yang membalelo seperti itu pasti ada sangsinya. Karena disamping melemahkan induk partai, juga dinilai tidak memandang DPC Hanura sebagai sebuah organisasi. “Partai itu punya aturan, jika ada yang membalelo tentu ada sanksinya,” ucap Yoga yang juga mantan anggota DPRD Tabanan ini. Yang jelas pihaknya mengaku akan berkoordinasi lebih dulu ditingkat interen termasuk kejajaran diatasnya yakni DPD Partai Hanura. Menurut Yoga, bergabungnya Hanura kedalam KRT sudah melalui mekanisme partai yang jelas dan transparan. Keputusan bergabung dengan KRT itu kata dia telah melalui proses dari bawah mulai dari rapat dengan PAC diperluas kemudian dikoordinasikan dengan DPD partai. “Kita bergabung ke KRT itu berdasarkan rapat PAC di perluas dan koordinasi dengan DPD, dan DPD menyetujuinya, jadi tidak ada persoalan,” ucapnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER