Boping Bantah Pilih Kasih, Soal Bansos

  • 04 Februari 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 7239 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com -Tudingan anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Hanura I Ketut Suwardiana yang menyatakan pembagaian Bansos dana arahan dewan tidak adil langsung dibantah Ketua DPRD Tabanan dan sejumlah anggota dewan Tabanan. Ditegaskan bahwa pembagian Bansos arahan dewan dibagai rata. Hanya pimpinan alat kelengkapan dewan mendapat lebih. “"Tidak benar itu, semua dibagai rata masing-masing dapat Rp 100 juta dana arahan," tandas Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, seusai rapat paripurna DPRD Tabanan, Rabu (4/2). 

Dijelaskan di tahun 2015 ini, dana Bansos dianggarkan sebesar Rp 10 miliar. Dari jumlah tersebut Rp 5 miliar menjadi dana arahan dewan. Dana itu dibagai scara merata kepada seluruh anggita dewan. Diakui memang untuk pimpinan alat kelengkapan dewan mendapatkan lebih banyak sesuai tanggungjawab mereka pada konstituennya. "Kalau ada anggota dewan yang mendapat lebih mungkin karena lobi ke eksekutif itu bukan urusan pihaknya tetapi urusan pribadi," tandasnya.

Begitu juga soal adanya surat dari Suwardiana kepada pimpinan dewan soal keberatan pembagian bansos itu ditanggapinya dingin. “Saya tidak akan menerima surat personal atapun pribadi, sebaiknya kalau ada yang tidak berkenan digodog dulu di fraksi, kalau ada persoalan fraksi yang menyampaikan secara resmi,” pintanya. Untuk itu pihaknya mengharapkan fraksi yang ada di DPRD Tabanan lebih progress sehingga tidak liar seperti saat ini. “Kalau semua anggota dewan berpendapat dan mengirim surat kesaya, bisa stress saya, silahkan salurkan sesuai mekanisme, kita punya fraksi, kalau ada persoalan silahkan salurkan melalui fraksi,” tegas Boping disela-sela memimpin rapat paripurna.

Hal senada disampaikan anggota fraksi PDIP I Wayan Widnyana. Pria yang biasa dipanggil Regen ini mengaku mendpatkan dana arahan sebesar Rp 100 juta . Namun dirinya mendapat tambahan sebesar rp 25 juta sesuai jumlah konstituen yang menjadi tanggungjawabnya. "Saya punya pemilih sekitar 5 ribu lebih, itu harus saya perhatikan," katanya. Regen menegaskan, pihaknya hanya memfasilitasi masyarakat yang menajdi konstituennya mengajukan proposal ke Pemkab. Soal berapa yang disetujui, tergantung pemerintah.

Ketua Fraksi PDIP I Made Dirga juga menegaskan kalau dana itu bukan dari dewan. Pihaknya hanya mengawal proposal yang diajukan masyarakat dan diharapkan dapat dipenuhi pemerintah."Kami hanya memfasilitasi proposal yang diajukanmasyarakat dan mengawal agar bisa dibantu, sergahnya.

Terkait adanya ususlan penghapusan dana bansos untuk dewan, Dirga menilai sesutu yang kelir. Dewan adalah pejabat politik yangdipilih masyarakat sehingga dana Bansos arahan seperti itu wajib ada sebagai pertanggungjawaban pada publik pendukungnya. "Aneh kalau sampai ada usulan demikian," sebutnya. gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER