Sejumlah Poster Dukungan Sidang Engeline Diamankan Polisi

  • 04 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3363 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Sekelompok aktifis yang sudah memenuhi ruangan sidang kasus pembunuhan Engeline, secara serentak langsung membentangkan spanduk dan selebaran lainnya di ruang sidang. Rupanya aksi sekelompok aktifis ini dilakukan melalui setting terlebih dahulu. Aksi tersebut kontan membuat pihak keamanan langsung mengamankan seluruh selebaran dan spanduk yang ada.

"Ini ruang sidang. Tidak boleh ada aksi apa pun di dalam ruang siang," ujar seorang anggota polisi saat mengamankan seluruh poster yang ada. Polisi langsung mengamankan seluruh poster dan selebaran lainnya.

Aksi tersebut sempat mendapat perlawanan dari seorang akfitis bernama Primus. Menurutnya, aksi kemanusiaan seperti ini sah-sah saja. "Kita hanya mendukung jalannya sidang. Bukan mengacaukan sidang. Polisi sebenarnya tidak berhak merampas barang-barang yang akan menyatakan dukungan terhadap pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya atas kematian Engeline," ujarnya. Protes tersebut tidak diindahkan oleh polisi.

Polisi juga mengamankan pengunjung yang membawa poster di ruang sidang Engeline. Sejumlah mahasiswa yang membawa selabaran tulisan pada kertas karton dan manila di dalam ruang persidangan, langsung diamankan Polisi.

"Apa-apaan ini, sidang belum mulai kok dibikin gaduh. Amankan semua tulisan, tidak boleh ada di ruang sidang," tegas salah seorang anggota Polisi, Kamis (4/2).

Sekalipun sempat terjadi adu mulut kecil antara salah seorang mahasiswi dengan Polisi terkait pengambilan sejumlah poster dalam kertas karton ini namun petugas tetap mengambil secara paksa. "Apa alasannya pak, kami tidak bersuara. Kami juga tidak ribut, kami hanya ingin menyampaikan dukungan buat jaksa lewat tulisan ini," seregah salah seorang mahasiswi.

Pernyataan itu dijawab, dengan sikap tegas untuk mengamankan jalannya persidangan. "Ini ruang sidang yang harus kita hormati. Jangan mempengaruhi jalannya persidangan," bentak petugas. Sedikitnya ada 7 lembar tulisan yang berisikan tulisan salah satunya " ‎Pak Hakim Kasihanilah Engeline" serta ada juga berisikan tulisan "Bali akan Tetap Ingat Kasus Engeline" dan beberapa tulisan lainnya yang lebih banyak ditujukan ke Hakim di saat jadawal sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Margriet.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER