Razia Tengah Malam, Polisi Dapati Narkoba

  • 20 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 2766 Pengunjung

Klungkung, suaradewata.com - Bak ketiban durian runtuh, jajaran Polres Klungkung berhasil mengamankan pengemudi kendaraan dengan barang bukti dua buah paket yang diduga shabu-shabu. Pemilik barang terlarang tersebut tarjaring dalam razia Ranmor yang digelar Polres Klungkung di Bypass Ida Bagus Mantra Rabu (19/1) dinihari, persisnya di perempatan Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Dalam razia tersebut, petugas merasa curiga dengan gelagat pengemudi Mobil yang nampak gugup ketika dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan yang dilakukan petugas. Bereaksi cepat, petugas segera melakukan penggeledahan mobil serta pengemudi yang belakangan diketahui berasal dari manggis Karangasem, dengan inisial MS.

Menurut Kasatnarkoba polres Klungkung AKP Wiastu Andre, saat ini pengemudi mobil masih menjalani pemeriksaan intensif diruang Narkoba Polres klungkung. Pihaknya belum bisa memastikan apakah lintingan barang tersbut merupakan shabu-shabu karena masih dilakukan uji lab terkait barang bukti sebanyak dua linting.

Diakuinya, pihak kepolisian memiliki kesempatan 3 kali 24 jam untuk memeriksa lebih lanjut terhadap MS guna penyelidikan lebih lanjut serta melakukan pengembangan. “Kami belum bisa pastikan, pengguna atau pengedar,’’ tegas perwira yang belum satu bulan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Klungkung.jul


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER