Suwitra Wirawan Laporkan Ariawan ke Polda Bali

  • 17 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2932 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Laporan Made Ariawan ke Polresta Denpasar, berbuntut panjang. Pasalnya, laporan dengan Nomor 295/ VII/ 2015/ Bali/ SPKT tertanggal 2 Juli 2015 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP ini, menyerat nama anggota DPRD Bali Bagus Suwitra Wirawan.

Belakangan sesuai dengan penyidikan oleh aparat Polresta Denpasar, nama Bagus Suwitra Wirawan bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini, berimplikasi banyak. Selain maraknya pemberitaan di media massa, Bagus Suwitra Wirawan juga akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali.

Bagi Bagus Suwitra Wirawan, pelaporan terhadap dirinya oleh Made Ariawan hingga pencopotan jabatannya di DPRD Bali adalah bentuk pelanggaran atas hak asasinya. Bukan itu saja, politisi Partai Gerindra asal Badung itu merasa nama baiknya tercemar. Bahkan ada upaya pembunuhan karakter dalam kasus ini.

"Karena itu bersama kuasa hukum, saya telah melaporkan Made Ariawan ke Polda Bali pada tanggal 16 Januari 2016," kata Bagus Suwitra Wirawan, di Denpasar, Minggu (17/1).

Menurut dia, laporannya telah diterima Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ I/ 2016/ Bali/ SPKT. Laporan tersebut terkait tindak pidana pencemaran nama baik, memfitnah dengan tulisan dan memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan dengan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310, 311 dan 317 KUHP.

Selain melaporkan, Bagus Suwitra Wirawan juga langsung menjalankan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Untuk keperluan berkas awal pemeriksaan ini, Bagus Suwitra Wirawan juga didampingi dua kuasa hukumnya, Gede Wija Kusuma, SH, MH dan Ni Nengah Saliani, SH. Bahkan Nyoman Suyasa, anggota DPRD Bali, juga tampak mendampingi Bagus Suwitra Wirawan, baik saat pelaporan maupun pemeriksaan di Polda Bali.

"Saya mengharapkan keadilan. Saya merasa sedang difitnah, dan nama baik saya sudah dicemarkan. Karena itu saya berharap, kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Bali," tandas Bagus Suwitra Wirawan.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER