DPRD Tabanan Pelototi Ranperda Toko Swalayan

  • 05 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2866 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Tiga ranperda yang diajukan Pemkab Tabanan kini mulai dibahas kalangan DPRD. Dari tiga ranperda tersebut yakni Ranperda Penataan Toko Swalayan, Ranperda Minuman Alkohol, serta Ranperda Penanggulangan Rabies yang paling menjadi sorotan anggota dewan adalah ranperda penataan toko swalayan. Hal itu tercermin dalam Paripurna DPRD Tabanan dengan agenda pemandangan umum masing-masing fraksi, Selasa (5/1).

Ranperda penataan toko swalayan menjadi fokus fraksi-fraksi di DPRD Tabanan lantaran persoalan toko medern di Kabupaten Tabanan kerap menjadi masalah karena belum dilengkapi dengan payung hukum berupa perda.  Sebagian besar fraksi pada dasarnya berharap adanya perimbangan dalam upaya menata toko swalayan dan modern. Perimbangan yang dimaksud adalah adanya upaya dari pemerintah untuk menjaga perkembangan pasar tradisional, pasar desa, dan pasar tradisional yang dikelola pemerintah.  “Kita tidak boleh terlalu fokus untuk membatasi toko swalayan semata, namun untuk keseimbangan kiranya yang sangat perlu diusahakan adalah penataan tampilan, serta pelayanan yang menarik dari pedagang-pedagang maupun pengelola pasar desa, pasar pemerintah, serta toko-toko eceran yang diusahakan UMKM atau Koperasi,” ucap I Made Sutaya saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar.

Fraksi Partai Gerindra juga menekankan jarak pendirian minimarket di masing-masing kecamatan. Pihaknya mengharapkan dalam satu kecamatan, minimal hanya ada satu minimarket atau maksimal ada satu di dalam wilayah desa. “Kami tidak ingin minimarket terlalu banyak di sebuah desa sehingga mematikan pedagang kecil di lingkungan setempat,” tegas I Made Sudiarta selaku sekretaris fraksi Gerindra.

Hal serupa juga disampaikan Fraksi PDIP. Melalui ketuanya langsung I Made Dirga, fraksi ini juga menekankan soal regulasi menyangkut zona pasar. Khususnya pasar modern dengan tetap memprioritaskan eksistensi pasar tradisional. “Pendirian pasar modern maupun supermarket perlu dibatasi atau ditentukan jumlahnya dalam satu wilayah,” pungkas Dirga. Sedangkan fraksi Demokrat dan gabungan fraksi Nasdem dan Hanura juga tidak jauh dari pandangan fraksi yang lain di DPRD Tabanan tersebut. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER