DPRD Bangli Pertegas Pokir Dewan Harus Masuk Perencanaan

  • 13 Maret 2024
  • 18:50 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1806 Pengunjung
Suasana rapat DPRD Bangli membahas mekanisme Pokir Dewan. SD/Ist 

Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli menggelar rapat terkait penyampaikan pokok-pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Bangli ke eksekutif pada Rabu (13/3). Dalam rapat tersebut, para wakil rakyat ini meminta Pokir harus masuk dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2025 dan APBD Perubahan tahun 2024. 

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika usai memimpin rapat terkait mekanisme dan ketentuan penyampaian usulan pokir anggota DPRD. Rapat saat itu, dihadiri juga dari Bappeda, Inspektorat, BKPAD, Bagian Umum Setda Bangli. "Dalam rapat itu, teman-teman Dewan meminta Pokir harus masuk perencanaan, penguatan pokir terhadap perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangli," ungkap Suastika. 

Lanjut Ketua DPRD asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini, proses usulan pokir sama dengan proses tahun ini, namun lebih dipertegas dengan dokumen-dokumen. "Harus melampirkan dokumen, dan ini kita pertegas lagi. Salah satu dokumen proposal," jelas Suastika.

Menurutnya, pokir berdasarkan hasil melalui reses dan seluruh aspirasi yang masuk ke anggota DPRD Bangli. Pokir dewan bentuk beragam, baik hibah, pembangunan fisik, peningkatan kapasitas SDM. 

Tidak dipungkiri, dari usulan pokir ada yang belum terakomodir karena kondisi keuangan daerah. "Realisasi pokir ini melihat kemampuan keuangan daerah, mengacu pula visi misi kepala, RPJMD. Nanti akan masul dalam RKPD," sambungnya. Ditambahkan pula untuk batas usulan pokir per 21 Maret mendatang. 

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Bangli, Nengah Darsana. Kata dia, sejatinya setiap tahun anggota dewan diminta memasukan pokok pokok pikiran (Pokir).  Namun disisi lain, justru banyak Pokir dewan tersebut diabaikan. Disisi lain, jelas politisi Partai Golkar ini, justru proses dan mekanisme di eksekutif terkadang-kadang proposal tersebut nyelonong-nyelonong. “Kalau memang SIPD itu berjalan baik, tentunya semua harus melalui perncanan dan valid,. Nah ini yang kita soroti tadi,”ucapnya.

Karen itu, pihaknya menyambut baik adanya penegasan tentang proses dan mekanisme penuangan pokir dewan  dalam perencanaan pemerintah daerah. Dengan harapan,  Pokir Dewan mendapatkan pendanaan semaksimal mungkin dalam APBD.  ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER