Pasca Pemilu, Dengar Ada Kasus, Kajati Bali Jajaki Kejari Gianyar

  • 15 Februari 2024
  • 20:45 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2143 Pengunjung
Kajati Bali Dr Ketut Sumedana melakukan kunjungan mendadak di Kejari Gianyar, Kamis (15/02/2024). SD/mot/ist

Gianyar, suaradewata.com - Pasca pemilu, Kajati Bali Dr Ketut Sumedana melakukan kunjungan mendadak di Kejari Gianyar, Kamis (15/02/2024). Bersama rombongan langsung menuju Ruang Kerja Kejari Gianyar Agus Wirawan, SH.MH. Dalam kunjungan singkat ini, Kajati Bali menanyakan permasalahan soal kasus tindak pidana pemilu pasca pencoblosan. Dimana diketahui ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu.

Untuk kemudian, Kajati mengecek fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti.

Tidak hanya itu, satu persatu ruangan staff dan langsung  menanyakan tentang pelaksanaan pelayanan publik di Kejari. “Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” ungkap Sumedana.

Dirinya merasa senang melihat kantor yang dulunya ia pimpin menunjukkan prasasti. Bahkan dibangunan perumahan kasi yang pernah ditandatanganinya. 

"Kita harus meninggalkan Legasi yang baik ditempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar dimasa yang akan datang," kata Kajati.

Diriya juga mengingatkan agar pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan dan dirawat terutama barang bukti kendaraan bermotor, kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan agar segara dimusnahkan. Mot/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER