Wah, Enam TK Swasta di Kabupaten Bangli Naik Status Jadi Sekolah Negeri   

  • 23 Januari 2024
  • 21:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1736 Pengunjung
Bupati Sedana Arta saat serahkan SK penegerian 6 TK Swasta di Kabupaten Bangli. SD/ist

Bangli, suaradewata.com - Sebanyak enam sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kabupaten Bangli secara resmi diubah statusnya menjadi  TK negeri. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan anak usia dini. Hal ini ditandai dengan diserahkannya SK penegerian enam TK tersebut oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Selasa (22/1/2024) di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, Komang Pariartha  dalam laporannya menyebutkan, 6 TK yang dinegerikan tersebut. Antara lain, TK Negri Citra Widya, TK Negri Katung, TK Negeri Antugan, TK Negeri Dharma Kethi Sentana, TK Negeri Handayani SKB dan TK Negeri Artha Yoga. “Proses administrasi penegerian taman kanak-kanak ini sudah dilakukan dari tahun 2022. Hal ini sebagai tindak lanjut usulan  dari lembaga dan desa,” katanya.

Dalam proses penegerian TK tersebut, kata Pariartha, juga telah melibatkan semua stakeholder terkait dan pihak-pihak lain seperti  Inspektorat, Badan Pertanahan, Disdikpora dan pihak desa pihak terkait lainnya. “Anggaran nya sendiri bersumber dari Dana APBD tahun 2023. Dengan peningkatan status ini kita harap  bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan anak usia dini,”harapnya. 

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan hal yang sangat fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan  oleh berbagai stimulasi yang bermakna yang diberikan sejak usia dini.  “Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan stimulasi dan dorongan edukatif agar anak dapat berkembang secara optimal. Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak,” kata Sedana Arta.

Kata dia, periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia.  Jadi untuk menempanya, Lembaga atau sekolah harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Melalui penegerian sekolah swasta diharapakan  mampu meningkatkan pelayanan bidang Pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli,”ucap pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Bangli itu. 

Sedana Arta lanjut berharap bahwa seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan lain telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kita ucapkan selamat kepada sekolah  telah berubah status menjadi sekolah  negeri. Kita minta sekolah yang telah naik status ini bisa  meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan anak usia dini serta mampu meningkatkan angka  partisipasi sekolah di Kabupaten Bangli,”pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER