Jelang Pemilu, Polres Bangli Petakan 92 TPS Masuk Katagori Rawan

  • 02 Januari 2024
  • 12:35 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1534 Pengunjung
Wakapolres Bangli saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Bangli. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Polres Bangli telah melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dinilai rawan jelang Pemilu 2024. Alhasil, dari total 802 TPS di Bangli, tidak ada masuk katagori sangat rawan. Tercatat 92 TPS diantaranya tergolong rawan dan sisanya kurang rawan alias relatif aman. 

Hal tersebut diungkapkan Waka Polres Bangli, Kompol Muhammad Akbar Eka Putra Samosir. Dikatakan, jelang tahun politik 2024, Polres Bangli telah melakukan pemetaan terhadap 802 TPS yang ada di Bangli. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni rawan dan kurang rawan. "Berdasarkan jumlahnya ada 92 TPS yang masuk kategori rawan dan 710 TPS kategori kurang rawan. Sedangkan TPS yang masuk kategori sangat rawan, tidak ada," sebutnya, Senin (1/12/2024).

Kompol Akbar yang saat itu didampingi Kabag Ops Polres Bangli, Dewa Gede Oka menjelaskan, TPS yang masuk kategori rawan lantaran di wilayah tersebut jumlah pemilihnya tergolong banyak. "Sebaliknya untuk kategori TPS kurang rawan, karena di wilayah tersebut jumlah penduduknya minim dan tidak memiliki daftar calon tetap," ujarnya. 

Sementara Kabag Ops Polres Bangli, AKP Dewa Gede Oka menambahkan, ada beberapa dasar yang digunakan polisi untuk mengklasifikasi tingkat kerawanan TPS. Salah satunya yakni pernah atau tidaknya terjadi permasalahan berupa tindak pidana pemilu. "Apabila di satu TPS saat ini masih sedang terjadi konflik pemilu, maka TPS tersebut masuk kategori sangat rawan. Tetapi saat ini di Bangli secara umum kondusif. Sehingga tidak ada TPS yang terkategori sangat rawan," ucapnya. 

Selain soal konflik pemilu, klasifikasi TPS juga didasarkan faktor geografis. AKP Dewa Oka mengatakan, khususnya TPS yang berlokasi di balik bukit wilayah Kecamatan Kintamani masuk kategori rawan. Hal ini juga mengacu pada prediksi cuaca, serta potensi terjadinya bencana alam. "Kalau kita mengamankan di balik bukit dengan kondisi cuaca seperti saat ini (musim penghujan, red), kita tidak bisa bilang jika TPS itu aman. Bagaimana kalau ada longsor. Contohnya Terunyan, itukan kalau semisal ada longsor, tidak ada akses jalan lain. Sedangkan waktunya cuma sehari," katanya. 

Faktor geografis tersebut juga secara langsung menjadi jawaban dari 92 TPS terkategori rawan, kebanyakan berada di wilayah Kecamatan Kintamani. Karenanya, AKP Dewa Oka juga tidak memungkiri ada beberapa TPS di kecamatan lain yang juga masuk sebagai TPS rawan. Karena itu, pihaknya juga telah memetakan jumlah kebutuhan personel untuk pengamanan saat Pemilu 2024. TPS kategori kurang rawan ditugaskan dua personel polri dan 10 linmas, untuk mengamankan lima TPS. Sedangkan TPS kategori rawan, satu personel polri ditugaskan mengamankan satu TPS dibantu dua linmas.ard/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER