Buka Pelatihan Jitupasna dan R32P, Bupati Gede Dana Tekankan Dampak Pasca Bencana

  • 24 November 2023
  • 15:25 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1406 Pengunjung

Karangasem, suaradewata.com-Bupati Karangaem, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasma) dan Penyusunan Rencana Rehabiolitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) di Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem, Kamis (23/11/2023).

Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam arahannya menyampaikan, ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, tetapi juga pada saat penanganan dan pemulihan pascabencana. Dampak kejadian bencana tidak saja memakan korban jiwa tetapi juga kerusakan perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun dampak kerusakan lainnya. Bahkan dalam skala besar bencana juga menyebabkan perubahan sendi kehidupan masyarakat.

“Nah hal ini membutuhkan penanganan cepat, terorganisir dan kolaborasi antar pihak dengan baik, sehingga akan meminimalkan korban dan kerugian sebagai efeknya,” ujar Bupati Gede Dana.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pemulihan kehidupan warga terdampak bencana melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu diperlukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) untuk mempermudah pengambilan kebijakan dalam melakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana.

“Jadi disinilah pemerintah harus hadir ditengah masyarakat yang terkena bencana, sehingga langkah-langkah cepat yang diperlukan bisa segera diambil,” lugasnya.

Guna mendukung terwujudnya penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baik, maka diperlukan fasilitasi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dimana di dalamnya membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat dan terpadu.

Jadi menurut Gede Dana kegiatan pelatihan yang diselenggarakan kali ini merupakan kesempatan yang sangat baik dan berharga, sehingga diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk menambah ilmu, pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem.

“Apalagi kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Karangasem merupakan salah satu Kabupaten rawan bencana di Bali, dimana dari 14 jenis ancaman bencana secara nasional, 12 jenis ancaman ada di Kabupaten Karangasem,” tandasnya.

Lanjut Bupati Gede Dana menekankan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik baiknya dan bersungguh-sungguh, karena dalam pelatihan ini agar benar-benar dipelajari dan dipahami bagaimana proses penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal.

Sementrara itu, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa menyampaikan, peserta pelatihan sebanyak 38 orang Tim Jitupasna yang terdiri dari unsur BPBD Kabupaten Karangasem, unsur perangkat daerah teknis sesuai dengan sektor jitupasna, serta lintas sektor melibatkan unsur PDAM dan PLN, dimana pelatihan akan berlangsung selama tiga hari.nov/rls/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER