Aksi Heroik Bocil Ini Tendang Jambret Sampai Nyungsep

  • 17 November 2023
  • 09:05 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1531 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Suasana ruang sidang Tirta di PN Denpasar, Kamis (16/11) dibuat kagum dengan cerita heroik dari seorang saksi korban bernama Putu Yoga Saputra yang berhasil melumpuhkan seorang jambret.

Dalam kesaksiaannya, bocah 11 tahun yang mengenyam pendidikan di SDN 7 Pedungan, mengaku saat itu sedang main HP di rumah temannya di Jalan P.Moyo, Denpasar Selatan.

Sedang asiknya main HP datanglah terdakwa Didin Anggriawan (27) dengan berpura-pura menanyakan alamat. Saat bocil ini lengah, terdakwa asal Jember ini langsung merampas HP yang dalam genggaman Yoga.

Terdakwa saat itu langsung menaiki motor Scoopy yang dibawanya sambil menggertak bocil ini. "Diam kamu,!! Ucapnya. Namun gertakan itu tidak membuat Yoga ketakutan, justru mengejarnya sambil melayangkan tendangan terbang dan mengenai pinggang terdakwa.

Saat terdakwa akan menghidupkan kendaraan, Yoga sambil berteriak teriak, Jambret.. jambret menendang motor yang dibawa oleh terdakwa. Tendangan bocil ini akhirnya membuat Jambret ini terjungkal masuk selokan. 

Warga yang mendengar kegaduhan itu sontak langsung berdatangan. Sempat terdakwa dihakimi massa, tetapi beryukur saat itu ada anggota buser dari Polresta Denpasar yang sedang melintas langsung mengamankan. 

Di luar sidang, Bocil pemberani ini mengaku nekat dalam aksinya lantaran HP tersebut adalah pemberian dari ayahnya. Saat didampingi kakeknya, Nym Jirna, Ia mengaku lebih baik melawan jambret tersebut daripada harus di 'semprot' ayahnya. 

"Nekat aja, daripada HP hilang. Nanti bapak marah, karena itu pemberian bapak," ucap polos bocil ini yang tinggal di P.Moyo Gang Telkom, Densel.mot/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER