Lanang Umbara Pimpin Rapat Finalisasi Pansus Pertanian dan Pemberdayaan Petani

  • 06 November 2023
  • 19:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1558 Pengunjung
Gusti Lanang Umbara Pimpin Rapat Finalisasi Ranperda tentang perlindungan dan Pemberdayaan Pertanian Sumber foto : Istimewa

Badung, suaradewata.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan pertanian dan pemberdayaan petani menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD Badung, Senin, (06/11/2023). Rapat kerja tersebut adalah rapat finalisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pertanian I Gusti Lanang Umbara. 

Usai rapat, Gusti Lanang Umbara mengatakan, adanya pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomer 1 tahun 2018 yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan pertanian dan sudah memasuki ke tahap sinkronisasi dan finalisasi. Untuk sinkronisasi ada beberapa hal yang ditekankan, sehingga bagaimana melindungi para petani dengan melindungi produk-produk pertanian pasca panen.

"Salah satunya kita sinkronisasikan dengan Dinas Koperasi dan UMK dan perdagangan. Nah disana tentunya yang kita lebih tekankan bagaimana UMK UMK kita yang bergerak di bidang pengolahan pangan itu bisa nanti difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui leading sektor Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan," kata Lanang Umbara.

Sehingga, kata ia, bagaimana nanti dari Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan ini membukakan peluang pasar yang lebih luas. Karena Badung memiliki potensi hotel-hotel dan restoran yang semua ada di kawasan pariwisata di Kabupaten Badung. 

"Nanti dijembatani oleh kita di Komisi II begitu juga dengan Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan untuk bisa masuk kesana," ujarnya.

Kemudian, dalam Ranperda ini, bagaimana sinkronisasi didalam Perda ini antara Dinas Pertanian para petani dengan Dinas Pariwisata. Seperti contoh, Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata bersinergi mencari sebuah lokasi kebun para petani di Badung yang layak berpotensi untuk dijadikan kawasan agrowisata.

"Dari kawasan agrowisata itu tentunya yang kita butuhkan bagaimana peran kita di Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian ataupun Dinas Pariwisata nantinya membuatkan sarana dan prasarana. Tentunya ada kebersihan, keamanan, kenyamanan, keindahan dan kerapian yang perlu kita tata nanti. Bagaimana di sebuah kebun yang akan kita tetapkan di kawasan pariwisata itu ada jalan trackingnya, biar para wisatawan yang jalan di kebun itu tidak kotor sehingga mereka nyaman melakukan kegiatan disana," ungkapnya.

Setelah itu disiapkan, maka dari Dinas Pariwisata membantu para petani di Badung melalui paket-paket pariwisata. Contohnya seperti paket tour wisatawan jalan-kalan ke kebun pertanian sambil memetik buah atau membeli buah yang langsung dipetik di kebun para petani. 

"Nah itulah yang perlu kita siapkan sarana dan prasarana ada jalan trackingnya, begitu juga ada tempat peristirahatan seperti misalnya bale bengong bale bengong, begitu juga ada tempat selfienya, dimana misalnya ada tempat bagus untuk dipakai selfie disana kita buatkan. Dan tidak kalah penting juga disana bisa dibuatkan tempat penginapannya," pungkasnya. 

Selanjutnya dalam Perda ini nantinya, bagaimana Pemerintah Kabupaten Badung seperti yang disampaikan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta agar bisa memberikan insentif kepada para petani di Badung. Dan itu sudah dituangkan disebuah pasal dalam Perda ini untuk memberikan legalitas kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Bupati Badung memberikan insentif kepada para petani di Badung. 

"Terkait dengan cara dan teknis nanti akan diatur dalam Peraturan Bupati, dalam Perbup," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam Peraturan Bupati tersebut nantinya bagaimana pemerintah kabupaten Badung memfasilitasi hasil-hasil produksi pertanian baik itu berupa produk pertanian atau hasil olahan dari pertanian. Seperti contohnya kripik singkong, kripik ubi, kripik talas dan lain sebagainya dan itu difasilitasi ke lembaga pemerintahan begitu juga ke daerah kawasan pariwisata. 

"Bagaimana kedepannya kita membuat peraturan, hotel yang ada di Kabupaten Badung itu disetiap kamar ada bingkisan buah buahan. Dan buah buahan itu wajib buah buahan yang bersumber dari produk lokal kita di Kabupaten Badung. Begitu juga di kawasan restoran kita, apapun itu yang menjadi kebutuhan produk di sebuah restoran Kabupaten Badung wajib semaksimal mungkin memanfaatkan hasil hasil dan produksi pertanian kita di Kabupaten Badung," ujarnya.

Ia menambahkan, kesepakatan dalam rapat finalisasi tersebut adalah ketika pansus ini disahkan agar tidak hanya menjadi macan kertas atau aturan di dalam kertas, sehingga implementasinya jelas. Maka setelah ini disahkan, pihaknya akan mengundang semua management Hotel dan Restoran yang ada di Kabupaten Badung. 

"Jadi semua management Hotel dan Restoran yang ada di Kabupaten Badung kita undang untuk membuat kesepemahaman dan kesepakatan bersama terkait dengan pemanfaatan hasil produksi pertanian lokal kita di Kabupaten Badung," imbuhnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER