Kerja Cepat! Perubahan Perda Tentang APBD Tahun 2023 Kabupaten Gianyar Disahkan 

  • 15 Agustus 2023
  • 17:50 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2679 Pengunjung
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dan Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta mengesahkan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun 2023.

Gianyar, suaradewata.com - Sinergitas antara eksekutif dengan legislatif Kabupaten Gianyar menunjukkan trend yang positif, kerja cepat dan tuntas ditunjukkan dalam berbagai hal. Seperti dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda Kabupaten Gianyar tentang perubahan atas Perda Kabupaten Gianyar Nomor 17 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Gianyar tahun 2023, Selasa (15/8/2023). Dimana tanpa melewati tahapan, mulai dari pengajuan Raperda APBD Perubahan, pembahasan, pandangan umum hingga pengambilan keputusan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta ditetapkan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,8 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 1,7 triliun lebih atau 60,83 persen. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,1 triliun lebih atau 39,17 persen.

Rencana PAD dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2023, mengalami peningkatan sebesar Rp.323 miliar lebih atau 23,24 persen. 

Selanjutnya Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.2,6 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,9 miliar lebih atau 74,82 persen dari total belanja daerah. Belanja Modal sebesar Rp.342, miliar lebih atau 12,82 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar 1 miliar rupiah atau 0,04 persen dan belanja transfer sebesar Rp.328 miliar lebih atau 12,32 persen. 

Surplus anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.144 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta saat membacakan pendapat lembaga, menyarankan untuk mengintensifkan pungutan, baik pungutan pajak daerah maupun retribusi daerah, serta menekan terjadinya kebocoran pajak daerah dengan melaksanakan crash program dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Disamping itu juga perlu melakukan penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah serta menggali sumber-sumber pendapatan yang baru melalui pengembangan potensi daerah.

“Menjaga dan mengembangkan perekonomian daerah untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat, meningkatkan SDM aparatur mengelola pendapatan dan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan pendapatan daerah serta kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi,” tegas Anom Masta. 

 “Serta mendorong dan mengarahkan pengeluaran pemerintah daerah untuk menstimulus percepatan pembangunan sosial ekonomi dengan segala prioritas,” lanjutnya. 

Sementara itu, Bupati Mahayastra mengapresiasi segenap anggota dewan yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. 

“Satu hal yang sangat membanggakan adalah adanya peningkatan kesepahaman dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar yang kita cintai dan banggakan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menyadari bahwa peningkatan pendapatan daerah di tahun anggaran 2023 masih terbatas dan disatu sisi kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga meningkat secara signifikan. Bupati Mahayastra mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam segala bidang pembangunan. 

“Saya senantiasa akan mengajak dan mendorong peranan dunia usaha dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam segala bidang pembangunan dengan menanamkan rasa ikut memiliki terhadap hasil-hasil daripada setiap pembangunan,” seru Bupati asal Melinggih Payangan tersebut. rls/gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER