Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi dari KPK

  • 13 Juli 2023
  • 19:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1458 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran Pemkab Gianyar yang dihadiri Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Kamis (13/7/2023). Kepala satuan tugas V.2 Korsup V KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya rapat tersebut. “Tujuan rapat pemantauan dan evaluasi ini untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut penertiban aset seperti sertifikasi, penyelesaian sengketa, pengamanan, penagihan piutang pajak dan optimalisasi pajak daerah, serta hasil MCP dan SPI Tahun 2022 serta progress MCP dan SPI hingga triwulan kedua tahun 2023,” ujarnya. 

Dikatakan pula bahwa telah banyak perbaikan yang dilakukan di Kabupaten Gianyar. Dimana dalam melaksanakan pemberantasan korupsi selain melakukan tindakan pada kasus korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh pelaku yang yang merupakan penyelenggaraan negara yang menyangkut kerugian negara, juga diperlukan pendidikan anti korupsi. 

“Pendidikan korupsi dilakukan terhadap seluruh elemen masyarakat baik aparatur pemerintahan, mahasiswa, dan anak-anak pelajar untuk membangun integritas pribadi. Untuk upaya pencegahan yang dilakukan yaitu untuk memperbaiki sisi prosedur yang dilaksanakan oleh pemerintahan supaya tata kelola pemerintahan yang dilakukan dapat lebih baik dan sesuai dengan peraturan serta mempersempit peluang untuk terjadinya penyimpangan,” jelasnya. 

Menyerap persepsi masyarakat terkait pemerintahan daerah, Nurul Ichsan meminta izin kepada Bupati Gianyar dan jajaran untuk melakukan kunjungan ke fasilitas pelayanan publik yang ada di Lingkungan Pemkab Gianyar. 

“Nanti sewaktu-waktu kami mohon izin, kami melakukan kunjungan ke pelayanan publik, baik itu Dinas Kesehatan, Pendidikan, Catatan Sipil atau pelayanan publik lainnya yang ada di lingkungan Kabupaten Gianyar untuk mengetahui persepsi masyarakat secara langsung,” mintanya. 

“Tapi waktu dan tempatnya tidak kita beritahu dulu, kami mau menyerap langsung pendapat masyarakat menyangkut pelayanan untuk perbaikan kedepannya sebelum survei penilaian ini benar-benar dilakukan,” lanjut Nurul Ichsan. 

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan dalam sambutannya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai aturan. 

“Dalam menjalankan tugas, saya ingatkan kalau ada perintah yang tidak benar meski mengatasnamakan perintah bupati jangan dilakukan. Karena pasti tidak ada yang mau bertanggung jawab, pasti akan lepas tangan. Jadi bekerjalah sesuai aturan yang ada,” tegas Bupati Mahayastra di hadapan kepala OPD dan Satgas KPK. 

Dirinya menjelaskan bahwa setiap OPD yang ada di Gianyar wajib memiliki aplikasi agar semua tertulis atau tercatat dan terdata dengan baik sehingga lebih mudah dalam pemeriksaan. “Godaan selalu ada namun kami selalu melakukan perbaikan dan pembenahan,” tuturnya. 

Bupati Mahayastra juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgah yang dikelola melalui skema MCP selama ini, dirasakan sangat bermanfaat. Dirinya juga menghimbau kepada pimpinan OPD terkait beserta jajarannya agar segera melakukan tindak lanjut atas kekurangan pemenuhan indikator MCP dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

Disamping itu, Bupati Mahayastra juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi Pemkab Gianyar dalam pemenuhan nilai MCP. 

“Kami ada beberapa permasalahan seperti masalah Pensertifikatan Aset Daerah, tahun sebelumnya dilakukan hanya oleh Dinas Perkim sedangkan di tahun ini oleh Inspektorat Kabupaten Gianyar serta telah dibagi tugas tanggung jawab pensertifikatan aset di masing-masing OPD pengampu dan telah diambil 313 blangko sertifikat ke BPN Gianyar,” ungkapnya. 

“Kedua masalah kami adalah Piutang Pajak, tahun sebelumnya piutang pajak kami cukup tinggi, dikarenakan ada beberapa Wajib Pajak Khususnya di PBB belum diverifikasi ke lapangan terkait keberadaan lahan dan kepemilikan, karena piutang tersebut kami dapatkan saat peralihan pajak PBB dari KPP Pratama kepada Pemerintah Daerah, di tahun ini akan kami optimalkan untuk penyelesaian permasalahan piutang tersebut," tutupnya. rls/gus/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER