WNA Meninggal di Villa, Wisna Gelar Pecaruan Brumbun

  • 23 Juni 2023
  • 17:10 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1458 Pengunjung
Made Wisna pemilik villa

Gianyar, suaradewata.com - Sesuai dengan dresta adat Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring, setelah ada warga negara asing (WNA) meninggal di villa milik I Made Wisna, maka akan dilakukan upacara pecaruan untuk membersihkan lingkungan dari efek negatif secara niskala.

Sehubungan dengan adanya WNA yang menginap di Villa milik I Made Wisna, ditemukan meninggal pada Jumat (9/6/2023), hasil pertemuan Kertha Desa dan Sabha Desa Adat Jero Kuta Pejeng, memutuskan untuk melakukan upacara pecaruan gumi (pecaruan abrumbunan/ayam abu) di Perempatan Agung Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring. Hal tersebut dilakukan karena peristiwa tersebut dianggap telah mengotori (ngeletehin) wilayah adat Desa Adat Jero Kuta Pejeng secara niskala.

I Made Wisna selaku pemilik villa mengatakan siap melakukan pecaruan abrumbunan sesuai dengan putusan paruman Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Hal tersebut untuk mengikuti aturan adat sehingga kedepan tidak ada permasalahan atau memunculkan masalah baru lagi. "Kami menghormati keputusan adat dan juga saran dari pihak Kepolisian. Kejadian itu (WNA meninggal, red) memang merupakan cuntakan dan ngeletehin gumi. Sehingga sebagai umat Hindu wajib melakukan pembersihan secara niskala," ujar Wisna, Jumat (23/6/2023).

Setelah mendatangi sulinggih, upacara pecaruan akan dilakukan pada Rabu (28/6/2023) nanti dan dipimpin oleh pemangku setempat, lanjutnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER