Bawaslu RI Resmikan Bawaslu CSIRT, Ketua Bawaslu Tabanan : Untuk Perkuat Keamanan Data

  • 13 Maret 2023
  • 18:45 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1761 Pengunjung
Peluncuran Bawasli CSIRT. (istimewa)

Tabanan, suaradewata.com  – Bawaslu meresmikan Tim Tanggap Insiden Siber (Bawaslu CSIRT/Computer Security Incident Response Team), Senin (13/3/2023).

 

Bawaslu CSIRT dibentuk sebagai upaya Bawaslu melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data serta pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ketua KPU Kabupaten/ Kota pun diundang secara daring dalam Launching Bawaslu CSIRT tersebut.

 

Sekretaris Jendral Bawaslu RI, Ichsan Fuady menyampaikan, bahwa layanan berbasis komputer elektronika merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan pengguna yang bertujuan untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih efektif tranfaran dan akuntabel , pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. “Penyelenggaraan elektronik wajib menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur dan pencegahan, penanggunglangan serta pemulihan, serta ancaman,” tegasnya.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, Bawaslu CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas, potensi, insiden dan gangguan keamanan siber. Bawaslu CSIRT bertujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data dan pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Sesuai misi Bawaslu, pada tahapan pemilihan umum tahun 2024 Bawaslu berkomitmen menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa, agar dapat dilaksanakan sesuai prinsip transparan, efisien dan efektif. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengawasan pemilu juga merupakan alat ukur dalam peningkatan kualitas pengawasan pemilu.

 

Namun dibalik beragam manfaatnya, pada sisi yang berbeda penggunaan TIK juga menimbulkan ancaman baru, yaitu serangan siber terhadap data dan sistem informasi yang digunakan. Dampak dari serangan siber tersebut selain merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik, namun juga dapat menghilangkan data termasuk bocornya data pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan ketidakpercayaan masyarakat pada pelaksanaan dan hasil pemilu. 

 

Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu berpendapat, tidak ada sistem informasi yang sepenuhnya aman dari gangguan dan serangan. Untuk itu diperlukan sejumlah langkah guna mencegah dan merespon gangguan atau serangan siber. Dalam upaya pencegahan, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak yang dipandang memiliki perangkat, pengetahuan dan pengalaman untuk sosialisasi dan pelatihan terkait kebersihan dan keamanan siber, baik kepada jajaran Bawaslu sendiri maupun berbagai pihak yang menggunakan jaringan dan internet Bawaslu.

 

Hal itu diamini Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. Menurutnya Bawaslu CSIRT yang dibentuk sangat baik sebagai salah satu upaya untuk melindungi sistem atau data serta pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Ditengah kecanggihan teknologi dan informasi kita saat ini tentu kita dihadapkan dengan serangan siber. Dan jika ini terjadi maka bisa  merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik, selain itu juga dapat menghilangkan data termasuk bocornya data pribadi,” ujarnya.

 

Dan apabila hal itu terjadi, maka juga berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan ketidakpercayaan masyarakat pada pelaksanaan serta hasil pemilu. Hal itu pun maka harus diantisipasi, dan pihaknya pun optimis jika Bawaslu CSIRT bisa mencegah hal itu terjadi. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER