Ketut Narta Terpilih Sebagai Ketua Bawaslu Tabanan, Winarya Dilantik Jadi PAW

  • 22 Agustus 2022
  • 17:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2144 Pengunjung
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. Foto : ISTIMEWA

Tabanan, suaradewata.com - Setelah cukup lama menunggu, akhirnya Bawaslu RI menunjuk I Made Winarya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Bawaslu Tabanan. Dimana sebelumnya, Ketua Bawaslu Tabanan (alm) I Made Rumada meninggal dunia akibat sakit beberapa waktu lalu.Winarya dilantik secara virtual Senin (22/8/2022) oleh Ketua Bawaslu RI. 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengintruksikan agar seluruh anggota yang terpilih untuk siap bekerja dan berkoordinasi dengan anggota lainnya. Tentunya agar bisa melaksanakan pengawasan maksimal terhadap tahapan pemilu yang sedang berjalan.

"Perlu diketahui penyelenggaraan pemilu telah memasuki tahapan verifikasi administrasi, serta telah dilakukan administrasi partai politik," tegasnya.

Sementara itu, I Made Winarya sendiri sudah sejak 2015 bergabung sebagai Panwascam di Kecamatan Selemadeg. "Pelantikan saya ini tentunya sudah melalui berbagai tahapan, kami hanya menjalankan mekanisme sesuai ketentuan yang ada. Dalam proses itu tentu artinya saya diberikan kesempatan mengabdi dalam proses jalannya demokrasi di negara kita," ujar I Made Winarya usai pelantikan.

Dengan dilantiknya Winarya sebagai PAW, maka dilanjutkan dengan pleno pemilihan Ketua, dimana dalam hal ini I Ketut Narta terpilih menjadi Ketua Bawaslu Tabanan yang sebelumnya sempat menjadi Plt Ketua Bawaslu Tabanan. 

"Dengan pelantikan ini maka formasi kami akan lengkap untuk menjalankan tugas sampai masa tugas kami 14 Agustus 2023 mendatang. Apalagi pengawasan sudah semakin padat seiring dengan verifikasi faktual parpol," ujar I Ketut Narta yang kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Tabanan.

Ditambahkannya jika sebelumnya, pihaknya mengajukan tiga nama untuk menjadi calon PAW. Diantaranya, I Made Winarya, I Putu Rai Arta Sedana dan I Putu Mantra yang sebelumnya masuk enam besar calon Bawaslu Tabanan. Sampai akhirnya Bawaslu RI mengeluarkan surat Nomor : 803/KP.01/K1/08/2022 tertanggal 20 Agustus 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tentang pelantikan I Made Winarya.

Dengan demikian, kini Bawaslu Tabanan kembali dalam formasi yang baru yakni I Ketut Narta sebagai Ketua (Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga), I Gede Putu Suarnata sebagai anggota Bawaslu Tabanan (Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) dan I Made Winarya sebagai anggota Bawaslu (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi). ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER