Kejari Badung Pantau Dugaan Pungli di Canggu

  • 29 Oktober 2021
  • 17:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2075 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung sedang memantau perkembangan yang diselidiki oleh Polres Badung. Sehingga pihaknya di Kejaksaan saat ini hanya memonitor perkembangannya saja. "Ya, kami monitor perkembangannya," ucap Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seijin Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung saat dikonfirmasi, Jumat, (29/10/2021).

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202110230010/pedagang-pinggir-pantai-sebut-setoran-100-ribu-ke-desa-perbekel-bantah-ada-setoran.html

Gde Bamaxs juga berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Badung, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pungli di wilayahnya, agar segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Badung. "Jika ada laporan segera kami tindak lanjuti," pesannya.

Sebelumnya, seorang pedagang minuman dan sewa papan surfing di pinggir Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara sebut ada setoran tiap bulan untuk tempat berjualan. Hal itu diungkapkan oleh pedagang Made Marsa (28) asal Banjar Kedisan, Desa Kintamani Kecamatan Bangli bahwa setoran tiap bulan tersebut disetorkan ke Desa setempat. "Tempat ini kita bayar ke Desa perbulannya kita bayar 100.000, ada yang kesini ngambil uangnya tiap bulan," ungkap Made Marsa kepada media suaradewata.com di pinggir pantai Batu Bolong, Sabtu, (23/10/2021).

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202110270009/pungutan-tanpa-dasar-sanksinya-saber-pungli.html

Perbekel Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Nengah Lana saat dikonfirmasi mengenai adanya setoran tiap bulan ke Desa mengatakan tidak mengetahuinya. Bahkan untuk pedagang yang ada di pinggir Pantai Batu Bolong pun juga tidak diketahui berapa jumlahnya saat ini. 

"Setornya kemana kan gitu, ke Desa mana, siapa yang memungut kita gak tahu. Selama saya selaku Perbekel di Desa Canggu belum pernah yang namanya pungutan di Pantai belum pernah kita lakukan," kata Nengah Lana, Sabtu, (23/10/2021). 

Jro Bendesa Adat Canggu I Wayan Suarsana asal Banjar Kayu Tulang Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara mengaku akan menelusuri setoran pedagang Rp 100.000 ke Desa. Pasalnya, Desa Adat Canggu belum melakukan pungutan terhadap pedagang yang menetap di pinggir pantai, melainkan hanya melakukan dudukan/pungutan sesuai kesepakatan dengan pedagang yang berpindah-pindah/mobiling di pinggir pantai.

"Sementara setoran pedagang yang tidak mobiling tersebut, Desa Adat belum berani mengakui uang tersebut masuk ke Desa Adat. Dan ini masih ditelusuri," ungkap Wayan Suarsana di kediaman rumahnya Banjar Kayu Tulang Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Minggu, (24/10/201).  

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202110280003/saber-pungli-polres-badung-selidiki-setoran-100-ribu-ke-desa.html

Disisi lain, jajaran Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Liar) Polres Badung melakukan penyelidikan terhadap setoran Rp 100.000 ke Desa di Canggu. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana bahwa pihaknya di Polres Badung sudah turun ke Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara guna melakukan penyelidikan. "Yang jelas kita masih menyelidiki dari Satreskrim," ungkap Iptu Ketut Sudana kepada media suaradewata.com di ruang kerjanya, Kamis, (28/10/2021).ang/nop 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER