Setelah Beraksi di 4 TKP, Seorang Buruh di Bekuk Tim Opsnal Polsek Abiansemal

  • 27 Oktober 2021
  • 18:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1437 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Tim Opnal Polsek Abiansemal berhasil membekuk Adi (29) seorang buruh serabutan asal Dusun Sumber Bules Desa Kali Putih Kecamatan Ledok Ombo Jember Jatim. Pasalnya buruh ini mengambil alat pencetak genteng,di sebuah gudang genteng Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 2021. 

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku, yakni setelah dilaporkan oleh korban I Wayan Astika (43) tahun asal Banjar Baler Pasar Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekira jam 16.30 wita. 

"Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/23/X/2021/SPKT/POLSEK BIANSEMAL/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 26 Oktober 2021, inilah saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra, SH dan Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa, SH melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Banjar Peninjoan Darmasaba," tegas Kompol Ruli Susanto saat dikonfirmasi pada hari Rabu, (27/10/2021). 

Selanjutnya kata Kapolsek Abiansemal setelah pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian di 4 TKP yakni Tempat usaha pencetak genteng Bu Wendi, Banjar Baler Pasar Darmasaba, mengambil 3 buah, Usaha genteng Anindya, Banjar Baler Pasar Darmasaba mengambil 1 buah, Usaha genteng pak Nur, Baler Pasar Darmasaba mengambil 1 buah dan di Workshop genteng jalan  raya Darmasaba mengambil 3 buah kemudian di jualnya di tempat rongsokan di jalan Gatsu V P Denpasar dan gudang rongsokan di wilayah Gumuh Sari Darmasaba. 

"Uang hasil pencurian sebagian di pakai  untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan dikirim untuk anaknya di jember," Beber Kapolsek Abiansemal.  

"Kini Pelaku beserta barang bukti berupa 1 Buah besi  cetakan  genteng diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut," imbuhnya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER