Patroli Samapta Polsek Kuta Utara Sasar Pengunjung Ingatkan Prokes

  • 25 Oktober 2021
  • 17:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1482 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Personil  Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin PS Panit 3 Samapta Aiptu I Ketut Rantaja terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di sepanjang jalan Kesambi, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada malam Sabtu, (23/10/2021), pukul 21.00 Wita.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.

Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya kerumunan bagi pengunjung cafe, resto, baar, warung makan dan pertokoan di sepanjang Jalan Raya Kesampi dan Kedampang  Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

"Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " ujar Aiptu Rantaja, Minggu, (24/10/2021).

Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Polsek Kuta Utara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di jalan Pantai Batu Bolong dan sekitarnya. 

Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER