Terkait Sisa Anggaran, Bawaslu Audensi ke DPRD Badung

  • 02 Februari 2021
  • 16:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1767 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung melakukan audensi ke Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata di ruang kerja Ketua DPRD Puspem Badung, Selasa, (02/02/2021). Audensi tersebut terkait sisa anggaran hibah yang diberikan kepada Bawaslu Badung. 

 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma mengatakan pihaknya melakukan audiensi ke Ketua DPRD Kabupaten Badung terkait sisa anggaran hibah yang diberikan kepada Bawaslu. Bahwa Bawaslu menginginkan dari sisa anggaran tersebut untuk dimohonkan agar bisa difasilitasi untuk fasilitas operasional kantor Bawaslu. Kata ia, karena dari sekjen Bawaslu RI juga menyetujui bilamana Bawaslu mengajukan hibah untuk fasilitas operasional kantor.

 

"Nah itu kami mohonkan nanti barangkali disetujui nanti pada sidang APBD perubahan,  yang kami mohonkan fasilitasi mobil operasional kendaraan untuk 3 komisioner Bawaslu," kata Alit Astasoma kepada awak media, Selasa, (02/02/2021).

 

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerangkan terkait dana hibah yang kita sudah berikan kepada Bawaslu sekitar 8,6 Milyard untuk melakukan tugas lembaga Bawaslu mengamankan Pilbub Kabupaten Badung. Semuanya sudah berjalan dengan baik dan tugas-tugas yang diamanahkan kepada Bawaslu sudah dijalankan dengan baik. Sehingga keberhasilan dari pada penyelenggaraan Pilbub Kabupaten Badung sudah berjalan sesuai dengan harapan kita.

 

"Sehingga dengan demikian, dari dana hibah yang kita berikan Kabupeten Badung, 8,6 Milyard lebih, nah sekarang ini diperkirakan akan ada sisa 1,4 Milyard kurang lebih," terang Putu Parwata.

 

Lebih lanjut, Putu Parwata menjelaskan, karena dana hibah ini kita sudah berikan kepada Bawaslu, maka kebijakan-kebijakan lainnya itu diatur oleh Bawaslu. Tetapi bila ada dana yang tersisa, itu mesti disampaikan kepada pemerintah dahulu, terutama mengenai pengalokasian lebih lanjut. 

 

"Jadi kalau ada dana sisa atas efisien mereka 1,4 Milyard dan mereka menyampaikan kepada kami kepada Bupati kepada DPRD bahwa dana itu akan digunakan untuk pembelian mobil operasional, nah itu sah-sah saja dan boleh sepanjang mereka menyampaikan suratnya dan kita ijinkan mereka karena kebutuhan Bawaslu untuk operasional, bagaimana pun juga Bawaslu adalah tim kerja kita di Kabupaten Badung," jelasnya.ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER