Rapat Koordinasi Terkait Pangamanan Upacara Agama, "Ini Hasilnya!!"

  • 21 Januari 2021
  • 16:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1680 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kepala Kepolisian Resor Badung pimpin langsung rapat koordinasi terkait pengamanan Kegiatan Upacara Manusa Yadnya (Ngaben) di Puri Agung Petang Kecamatan Petang Kabupaten Badung di tengah Kondisi PSBB Penanganan dan Percepatan Penanganan Covid-19.

 

Rakor ini tidak saja dihadiri dari pihak Polri, namun juga diikuti oleh instansi terkait di Aula Polres Badung, Bali. Kamis, (21/01/2021).

 

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi didampingi Wakapolres Kompol Ni Putu Utariani,S.H, Kabagops, Kasatbinmas dan Kasatsabhara Polres Badung menjelaskan di tengah Covid -19, kegiatan agama memang tidak dilarang, namun harus ada pembatasan pengumpulan massa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

 

Ia berharap panitia mau membantu, pemerintah dalam penanggulangan covid -19 ini sesuai kegiatan agama yang sudah berlangsung seperti di Puri Klungkung dan Puri Kesiman yang sudah memperhatikan Protokol kesehatan. 

 

"Bukan Pemerintah yang melarang adanya kerumunan dalam sesuatu kegiatan, namun yang membatasi itu adalah penyakit (Covid-19)," terang AKBP Roby.

 

"Saya ingin mengajak Dinas Daerah maupun perangkat upacara untuk saling bekerjasama, sehingga harapan penyebaran Virus ini tidak menjadi lebih  Masif/tinggi," sambungya.

 

Menurutnya pencegahan Covid-19 ada 3 cara yaitu Mencuci tangan, Memakai Maskar serta Menjaga Jarak dan belum cara lain yang lebih ampuh untuk melawannya. Terkait itu Ia meminta Desa Adat memainkan peran pentingnya melawan Covid -19, yang membahayakan keluarga, masyarakat dan negara.

 

"Jika ditemukan ada pelanggaran Prokes, pihaknya tidak akan ragu ragu melakukan tindakan hukum, karena pelanggaran Prokes dianggap pelanggaran pidana," tegas Kapolres asal Jawa Barat di depan para undangan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasatpol PP Kabupaten Badung, Kepala Kesbangpol Kabupaten Badung, Kepala BPBD Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Kepala Dinas BPMD Kabupaten Badung, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Badung, Camat Petang, Danramil Petang, Kepala Desa Petang, Bendesa Adat Petang, Ketua BPD Petang, Ketua Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Petang, Ketua Panitia Karya dan Penglingsir Puri Agung Petang.ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER