Dinas Capil Badung Raih Penghargaan WBK 2020 dari KemenPAN RB

  • 21 Desember 2020
  • 19:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1551 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Berkat kesungguhan melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas, Badung  melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhasil memperoleh penghargaan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Cahyo Kumolo. Penghargaan diterima secara virtual oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa  serangkaian acara "Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020” melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Sekda di Puspem Badung, Senin (21/12/2020).

Acara Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bersih dari Korupsi  (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) ini dibuka Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma,ruf Amin serta dihadiri lebih dari 3.691 Instansi Pemerintah baik secara langsung maupun secara virtual. 

Turut mendampingi Sekda Badung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil A.A.N Arimbawa, Kabag Organisasi Wayan Putra Yadnya serta Sekretaris Inspektur I Made Ananta.

Seusai mengikuti acara secara daring, Sekda Adi Arnawa mengatakan, dalam pelaksanaan momentum ini perlu diberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang sudah mampu menterjemahkan esensi daripada reformasi birokrasi khususnya dalam tata kelola pelaksanaan akuntabel pencatatan di dinas tersebut. 

“Dalam pelaksanaan acara penghargaan WBK ini merupakan suatu prestasi dan apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada instansi dalam hal ini kepada Dinas Capil Kabupaten Badung yang sudah mampu melaksanakan tata kelola pencatatan sipil yang bebas dari korupsi, transparan dan akuntabel,” kata Adi Arnawa.

Untuk itu Adi Arnawa mengajak agar hal ini dijadikan momentum bagi OPD yang lainya untuk ikut bagaimana caranya agar bisa meniru dan melaksanakan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah mampu meraih Wilayah Bebas dari Korupsi di masing-masing perangkat daerahnya dalam rangka untuk memberikan suatu paradigma baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Badung.

Sementara itu Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung AA. Ngr. Arimbawa menyampaikan rasa syukur atas prestasi OPD yang dipimpinnya. Dikatakan ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan yang diberikan oleh pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta kerja keras serta dukungan dari seluruh jajarannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  

Menurut Gung Arimbawa WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Dengan adanya penghargaan WBK ini tidak membuat kami berpuas diri, tapi sebagai motivasi untuk melaksanakan secara konsisten serta ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” terang AA. Ngr. Arimbawa mantan Camat Kuta Utara ini.

Sebelumnya penghargaan ini pernah diraih oleh RSUD Kabupaten Badung yang meraih penghargaan WBK Tahun 2015, sedangkan pada tahun 2019 diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan tahun 2020  ini oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER