Sempat Tak Jalan, Sitiling Kejari Tabanan Kembali Mengudara

  • 19 Desember 2020
  • 15:55 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1698 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Pandemi Covid-19 membuat pelayanan Sistem Tilang Keliling (Sitiling) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan sempat terhenti. Namun Jumat (18/12/2020) program tersebut kembali mengudara di Kecamatan Marga.

 

Kasipidum Kejari Tabanan, I Dewa Gede Putra Awatara mengatakan jika sejak bulan Mei 2020, program Sitiling Kejari Tabanan yang sudah dijalankan sejak tahun 2018 itu tidak bisa berjalan karena pandemi Covid-19. Namun di era new normal ini pihaknya mulai menggelar Sitiling dengan langsung menyasar masyarakat di Kecamatan Marga.

 

"Kecamatan Marga kita pilih karena setelah kita lakukan rekapitulasi jumlah pelanggar tilang di Kecamatan Marga yang tidak mengurus tilangnya itu cukup banyak," tegasnya.

 

Pelaksaan Sitiling di Kecamatan Marga sendiri dilakukan dengan mekanisme pelanggar tilang datang dengan membawa bukti tilang, kemudian membayarkan denda tilang secara non tunai. Pihaknya pun menurunkan 3 orang personil Kejari Tabanan ditambah 1 orang dari pihak Bank rekanan yang melayani pembayaran denda tilang dalam hal ini Bank BRI.

 

Dirinya menambahkan jika program Sitiling ini dilakukan untuk melayani pelanggar tilang yang tidak datang untuk mengurus tilangnya ke Kejari Tabanan. Dimana biasanya pelaksanaan penagihan denda tilang di Kejari Tabanan dijadwalkan setiap hari Kamis. Hal ini pun menyebabkan terjadinya penumpukan tunggakan denda tilang yang harus ditagih oleh pihaknya tanpa harus pelanggar datang langsung ke Kantor Kejari Tabanan. 

 

Pihaknya senantiasa menerapkan prokes Covid-19 saat melakukan pelayanan Sitiling. Dimana petugas dilengkapi dengan masker, selop tangan, hand sanitizer, dan face shield. Masyarakat yang datang pun sebelum dilayani diminta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak. Bahkan masyarakat yang tidak menggunakan masker langaung diberikan masker.ayu/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER