Tahun 2020, BNNK Badung Ungkap 4 Kasus Narkoba

  • 18 Desember 2020
  • 11:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1643 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, I Nyoman Sebudi sebut pada tahun 2020, BNN Kabupaten Badung ungkap 4 kasus narkoba. Empat kasus tersebut dengan barang bukti 6 Kg Ganja dengan 5 tersangka. 

 

Kepala BNN Kabupaten Badung ini mengatakan sesungguhnya pada tahun 2020 ini pihaknya menargetkan 2 kasus, namun pada tahun 2020 terdapat 4 kasus dengan 5 tersangka. Kata ia, dari 4 kasus tersebut lebih dominan dengan barang bukti ganja.

 

"Dari 4 kasus tersebut, dengan barang bukti ganja 6 Kg berhasil kita sita dan beberapa gram sabu, kesemuanya itu sudah P21 dan sudah kita limpahkan ke pengadilan untuk dipersidangan," sebut Nyoman Sebudi di ruang kerjanya, Jumat, (18/12/2020).

 

Untuk pengguna ganja sendiri, lebih cenderung dari warga kita sendiri yang tinggal di Bali. Dan yang kehilangan pekerjaan akan lebih mudah tergiur untuk mengedarkan narkoba dengan modus operandi tipe pekerja. Karena yang selama ini mendapatkan upah yang biasa hidup pola hidup mewah dengan kehidupan sesuai keinginan.

 

"Ini menjadi sasaran bagi pengedar, apalagi ganja lebih mudah dicari," ungkapnya. 

 

Lebih lanjut Nyoman Sebudi menerangkan, saat ini sudah terbentuk agen pemulihan dan kita rekrut yang mempunyai pengaruh yang baik untuk mengajak masyarakatnya untuk menghindari narkoba. Sehingga agen ini bagaimana mengajak kepada para pecandu narkoba agar mau diarahkan untuk direhabilitasi. 

 

"Jadi agen pemulihan ini bagaimana berbicara kepada penyalahgunaan narkoba agar mau dilakukan rehabilitasi secara sadar diri. Dan Ini adalah upaya pencegahan dan pemberantasan kita," terangnya.ang/utm

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER