Sekda Dewa Indra Tegaskan Pasien PDP Sejak 27 Maret Berjumlah 121 Orang dan 9 Positif Covid-19

  • 28 Maret 2020
  • 11:30 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1832 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Satgas Penanganan  Covid-19 yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan jumlah komulatif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sampai hari ini, Jumat (27/3) berjumlah 121 orang. "Ada tambahan 7 orang pada hari ini dibandingkan kemarin," jelas Sekda Dewa Indra saat memberikan update perkembangan kasus Covid-19 serta arahan dan himbauan terbaru pada, Jumat (27/3) sore dalam video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Lebih lanjut Dewa Indra mengatakan dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari Jumat (27/3) secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin, Kamis (26/3) sebanyak 84 orang, Red). Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif Covid-19 masih tetap 9, sedangkan yang negatif 87 orang. "Artinya tidak ada penambahan kasus positif," tambahnya seraya mengungkapkan hasil yang sudah keluar hari ini merupakan hasil uji di Bali, sehingga mekanismenya lebih cepat.

Mulai kemarin, Kamis (26/3) kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab Kesehatan RS Sanglah, Denpasar. Demikian juga terhitung sejak hari ini, Jumat (27/3) Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP. Untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya.

Kemudian untuk rapid test, sudah digunakan sejak siang tadi dan hingga sore ini masih berlangsung. Rapid test diprioritaskan dahulu untuk saudara kita yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang di tes seluruhnya negatif.

"Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini. Terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. Sampai detik ini rapid test masih berlangsung," ujar Sekda Dewa Indra.

Dewa Indra juga mengatakan bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes (rapid test) dan sudah dinyatakan negatif. Atas hal itu, maka peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, pada Jumat (27/3) sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing.

"Disisi lain, apabila dalam rapid test ada yang terindikasi positif, maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCR untuk lebih meyakinkan," sebutnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat di Desa atau di Banjar yang menerima warga masyarakat kita yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. "Dengan demikian, upaya pencegahan covid-19 adalah upaya kita bersama," tutupnya.022.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER