17 ODP Covid 19 di Jembrana

  • 23 Maret 2020
  • 21:20 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1963 Pengunjung
suaradewata

Jembrana, suaradewata.com - Sebanyak 17 warga Gumi Makepung Jembrana masuk dalam daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP), terkait penularan virus Corona (Covid 19). 

“Dari 17 ODP ada 1 orang sedang dirawat di ruang isolasi RSU Negara. Namun yang dirawat itu merupakan ODP rujukan dari Puskesmas I Pekutatan, Minggu (22/3) malam yang sudah dipastikan mengalami demam berdarah dangue (DBD) bukan karena Covid 19,” kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana, I Made Sudiada senin (23/3). 

Bahkan, dari datanya  selain 17 orang ODP tersebut, pihaknya mencatat ada sebanyak 253 orang yang dipantau merupakan kaling/kalian banjar. Jumlah tersebut ditambah sebanyak 85 orang warga biasa yang termasuk dalam pantauan lantaran tidak dalam mengalami gejala-gejala Covid 19. “Dari 17 ODP tersebut, sebanyak 6 orang merupakan Kaling/Kelian Banjar yang sebelumnya sempat melaksanakan studi tiru ke wilayah Malang dan Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3) lalu. Sementara sebanyak 253 orang Kaling/Kelian Banjar tidak termasuk dalam ODP maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) melainkan mereka ini tetap dipantau,” jelasnya. 

Yeng jelas meskipun di Jembrana ini ada ODP namun hingga saat ini dipastikan belum ada kasus positif Covid 19. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat untuk tidak berlaut dengan informasi yang belum jelas. Sehingga diharapkan jika ingin mendapatkan informasi yang jelas langsung saja ke Sekretariat Satgas Covid 19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana. “17 ODP termasuk Kaling/Kelian Banjar saat ini sudah menjalani isolasi di rumah masing-masing. Para ODP yang ada diantaranya demam, batuk, maupun pilek itu, tetap dipantau melalui petugas suveilans dari Puksemas setempat,” ungkapnya. 

Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Jembrana I Made Sudiada didampingi Kabid Pencegahan juga mengatakan, terkait dengan Kelian Banjar/Kaling yang ditetapkan sebagai ODP, pihaknya meminta pemantauan langsung dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, untuk memastikan para kaling/kelian banjar itu benar-benar diam di rumah. “Kaling/Kelian Banjar ini secara kusus di pantau langsung dari dinas PMD. Jika nanti bandel ketempat keamian maka akan ditindak tegas,” pungkasnya dep/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER