Pasutri WNA yang Dirawat di BRSU Tabanan Positif Covid-19

  • 23 Maret 2020
  • 13:30 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4075 Pengunjung
google

Tabanan, suaradewata.com - Pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani observasi di BRSU Tabanan dinyatakan positid terinfeksi Covid-19. Hal itu diketahui setelah hasil laboratorium keduanya diterima Senin (23/3/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika mengatakan setelah dirawat selama 10 hari, akhirnya hasil lab pasutri itu keluar dan menyatakan bahwa keduanya positif terinfeksi Covid-10. "Maka mereka akan tetap dirawat di ruang isolasi BRSU Tabanan sampai nanti hasil laboratorium berikutnya menunjukkan hasil negatif," ujarnya.

Keduanya pun telah diambil swab tenggorokannya hari ini untuk dibawa ke Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta. "Sudah diambil hari ini untuk dikirim ke laboratorium dan jika nanti hasilnya negatif maka kedua pasien ini bisa dinyatakan sembuh," papar dr. Suratmika.

Saat ini, kata dia kondisi kedua pasien stabil dan tidak ada keluhan. Hanya saka tetap harus diisolasi agar tidak menularkan virus kepada orang lain. Disamping itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap melakukan upaya-upaya pencegahan serta menerapkan PHBS. ayu/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER