Akhirnya, Kapal Yacht Beserta Nahkoda Meninggalkan Perairan Lovina Pasca Dideadline

  • 20 Maret 2020
  • 21:15 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1840 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Kapal Yacth asal Australia beserta nahkoda kapal Taylor Robert Ward (50) warga Australia yang menyusup masuk ke perairan Lovina, Buleleng tanpa memiliki dokumen resmi, akhirnya pada Kamis (19/3/2020) pergi meninggalkan pantai Lovina atau tepatnya meninggalkan perairan Buleleng.

Perginya kapal yacht dan nahkoda kapal tersebut, setelah sebelumnya diberikan batas waktu atau deadline untuk segera meninggalkan perairan Buleleng, ditengah maraknya isu penyebaran Covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan virus corona.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, Made Oka mengatakan, kapal yacht tersebut pergi meninggalkan perairan Lovina setelat memenuhi kebutuhan bahan bakar dan logistik. "Sudah meninggalkan Lovina hari Kamis kemarin, ini setelah kebutuhan pasokan bahan bakar yang habis dan logistik selama perjalanan di laut terpenuhi," ujar Oka, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, kapal yacht dikabarkan menyusup masuk ke wilayah perairan Lovina, Desa Kalibukbuk, Buleleng, pada Senin (16/3/2020) sekitar pukul 16.30 wita, tanpa memiliki dokumen resmi. Bahkan, nakhoda kapal yang bernama Taylor Robert Ward (50) warga Australia sempat turun ke daratan tanpa melalui pemeriksaan identitas termasuk kesehatan.

Sejatinya, rute perjalanan Taylor selaku nahkoda kapal yacht tersebut sebelum berlabuh di Lovina sebagai tujuan akhir, awalnya kapal yacht tersebut singgah di Malaysia dan Singapura setelah dari Australia menuju Thailand.

Untuk sanksi, ditegaskan Oka, terhadap nahkoda kapal yacht yakni Taylor tidak boleh lagi memasuki perairan laut Indonesia. Bukan itu saja, dilarang berlabuh dan merapatkan kapalnya dimana pun ketika berada di wilayah Indonesia. "Sanksi yang diberikan tegas. Ini karena saat merapat di Lovina Yacth tidak membawa dokumen selama berlayar," tandas Oka. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER