Bawaslu Pengawasan melekat Rekrutment PPS di Tabanan

  • 14 Maret 2020
  • 10:15 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1892 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Tabanan melakuan pengawasan secara langsung dan  melekat mengawasi terhadap kegiatan tes wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.

Dalam kegiatan tes wawancara ini, KPU Kabupaten Tabanan mendelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melakukan tes wawanacara calon anggota PPS diwilayah kerja masing-masing yang bertempat di Kantor Camat, mulai hari rabu – jumat tanggal 11-13 Maret 2020.

Anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, Bawaslu Tabanan sebagai lembaga yang bertugas mengawasi setiap proses tahapan Pilkada melakukan pengawasan sejak tahapan awal perekutan calon PPS, dari pengumuman pendaftaran, penelitian berkas, tes tertulis dan tahapan wawancara.

"Oleh karena itu,   pengwasan tes wawancara Bawaslu Tabanan membentuk tim kerja melakukan pengawasan dengan membagi tugas Komisioner, staf sekretariat serta menugaskan jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), untuk kegiatan seleksi tes wawancara calon anggota PPS, " tegasnya.

Kordiv PHL I Ketut Narta menegaskan, fokus pengawasan jajaran Bawaslu Tabanan pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS, memastikan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pembentukan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Hal ini, Bawaslu Tabanan terus menghimbau dan  mengingatkan kepada KPU Tabanan bahwa,Calon anggota PPS yang terindikasi sebagai anggota/  pengurus Partai Politik, dan sudah pernah menjabat sebagai anggota PPS selama dua periode berturut-turut, dan memiliki ikatan perkawinan sesama penyelenggara.

I Ketut Narta berharap, dengan proses perekrutan yang mengikuti aturan yang berlaku, akan menghasilakan calon-calon anggota PPS yeng memiliki integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas, ungkapnya.rls/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER