Musrembang Jembrana Dibuka langsung oleh Bupati Artha

  • 24 Februari 2020
  • 21:10 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1627 Pengunjung
suaradewata

Jembrana,suaradewata.com - Kecamatan Melaya, merupakan kesatu-satunya kecamatan di Kabupaten Jembrana mengawali Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Bahkan, dalam musrembang yang dibuka langsung secara resmi oleh Bupati Jembrana I Putu Artha ditandai dengan pemukulan gong di GOR Kecamatan Melaya. Senin (24/2).   

Didampingi Sekda I Made Sudiada, anggota DPRD dapil Melaya serta para pimpinan OPD dalam musrembang di Kecamatan Melaya ini,  mengusulkan sebanyak 149 usulan. Dari total usulan prioritas yang diajukan tahun 2021 , menelan anggaran sebesar Rp77.533.587.000. Rinciannya melalui APBN  sebanyak 7 usulan, nilainya sebesar Rp8.025.000.00. Dari APBD Provinsi Bali sebanyak 14 usulan sebesar Rp9.450.000.000 serta anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana. “Ada sebanyak 128 usulan dengan anggaran sebesar Rp20.058.587.00;” Kata Putu Gde Oka Santhika, Camat Melaya. 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Gede Sujana, mengatakan, semua desa yang ada di wilayah kecamatan Melaya termasuk katagori desa swasembada. Bahkan untuk realisasi anggaran APBDES sekecamatan Melaya  tahun 2019 , total penyerapannya mencapai 98,34 persen. Anggaran itu bersumber dari PAD, ADD, BHP dan PHR,DD, BKK Kabupaten dan  BKK Provinsi. “Penyerapan anggaran mencapai 100 persen bisa direalisasikan  untuk  anggaran BKK Provinsi . ”ujarnya.  

Bupati I Putu Artha berharap pelaksanaan  Musrenbang jangan dianggap sekedar formalitas semata. Musrenbang ini menurutnya, mempunyai peran strategis dalam melaksanakan program tahun 2021 mendatang. “Saya minta kepada para perbekel dan semua peserta musrenbang ini jangan  ada anggapan kalau musrembang ini hanya formalitas semata. Musrenbang mempunyai peran yang sangat strategis untuk pembangunan mendatang,” ujarnya. 

Bahkan seluruh peserta diingatkan agar diskusi dalam Musrenbang  benar-benar dijadikan sebagai wahana untuk memikirkan prioritas usulan unggulan. “Nantinya usulan itu akan disampaikan kembali dalam pelaksanaan musrenbang ditingkat Kabupaten,” jelasnya. 

Terkait dengan usulan,  diharapkan juga, disesuaikan dengan batas kewenangan dan kemampuan keuangan. “Saya contohkan, kewenangan desa ditangani dengan Dana Alokasi Desa(ADD), kelurahan diusulkan dalam rencana kerja kecamatan. Sedangkan untuk pembangunan yang lebih besar atau lintas desa maupun kelurahan dapat di usulkan melalui program pembangunan kabupaten, propinsi atau pusat,” Pungkasnya. dep/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER