Jumlah Pendaftar PPS Masih Minim, yang Mendaftar Baru 50 Orang dari 186 Orang yang Dibutuhkan

  • 24 Februari 2020
  • 12:50 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1575 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 saat ini masih dalam tahapan perekrutan PPS di tingkat Desa hingga 24 Februari 2020. Namun saat ini baru terdaftar sebanyak 50 orang dari yang dibutuhkan sebanyak 186 orang. Pasalnya di Kabupaten Badung terdapat 62 Desa dan masing-masing Desa dibutuhkan 3 orang.

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan bahwa sampai saat ini untuk pendaftar PPS tingkat Desa baru mencapai 50 orang. Yang dibutuhkan untuk di Kabupaten Badung sebanyak 186 orang. Hal ini terjadi karena animo masyarakat lumayan masih rendah untuk mendaftar menjadi PPS di tingkat Desa.

"Jadi sampai tadi aja yang mendaftar baru sampai angka 50 orang sedangkan kebutuhan kami 3 orang tiap Desa, dan di Badung ada 62 Desa jadi sebanyak 186 orang yang dibutuhkan, jauh dari harapan kami dan ini tantangan," ungkap Semara Cipta, Minggu, (23/02/2020). 

Apabila hingga 24 Februari 2020 belum terpenuhi maka akan dibuka tahap perpanjangan mulai 25 Februari 2020 hingga  27 Februari 2020. Namun, apabila sampai 27 Februari 2020 belum ada mendaftar maka itu kami di KPU yang melanggar tahapan. 

"Jadi kami yang bisa kena sebagai pihak yang tidak mematuhi tahapan, Dalam rangka itu kami sudah melakukan turun kebawah sudah melakukan koordinasi di tingkat kecamatan, Desa dan Lurah, semoga di masa perpanjangan tanggal 25 hingga 27 Februari ini semakin banyak yang mendaftar,"  ujarnya. 

Selanjutnya pihaknya langsung meminta siapa tokoh-tokoh, warga atau masyarakat yang sekiranya bisa diajak dan mau mendaftar menjadi PPS. Kemudian kita lakukan klarifikasi dan identifikasi di Sipol. Apakah dia terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak termasuk pemilu kemarin apakah mereka sudah terdaftar menjadi pemilih atau tidak. 

"Jangan sampai penyelenggara ini malah tidak terdaftar menjadi pemilih," terangnya.

Semara Cipta menjelaskan, untuk saat ini tahapan perekrutan badan adhoc PPK tingkat Kecamatan sudah tahap pengumuman kemarin, selanjutnya akan dilantik pada 27 Februari 2020. Untuk hari ini 23 Februari 2020 sedang menunggu hari terakhir berkaitan dengan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan. 

 "Jadi kalau seandainya ada warga Badung tertarik menjadi Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui jalur independen hari ini kita tunggu hingga pukul 24.00 wita, jadi penyerahan syarat dukungan sebanyak 32.692 KTP yang tersebar minimal di 4 Kecamatan," jelasnya. 

Semara Cipta menerangkan, pasca hari ini tahapan berikutnya pihaknya akan menyiapkan pemutahiran data pemilih dan juga bersiap dalam rangka tahap pencalonan dimulai pendaftarannya pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2020. Kemudian di tanggal 9 Juli 2020 kita mulai penetapan pasangan calon dan masa kampanye di tanggal 11 Juli hingga 19 September 2020. 

"Sekaligus hari ini mengundang teman teman media dalam media gathering dalam rangka turut serta mensukseskan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang kami kemas dengan beberapa pola dan segmen," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER