KPU Badung Lakukan Pemetaan  Data Pemilih Bersama Pihak Desa Kelurahan Se Badung

  • 13 Februari 2020
  • 22:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1685 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com – Menindak lanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 68/PL.02.1-SD/01/KPU/I/2020, KPU Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi terkait Pemetaan Data Pemilih Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, Kamis, (13/02/2020) bertempat di ruang rapat Nayakottama. Acara ini dihadiri oleh kepala seksi pemerintahan dan operator di kelurahan se-Kabupaten Badung.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dan dilanjutkan pengarahan oleh I GKG Yusa Arsana Putra Komisioner dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Dalam pengarahannya Gung Yusa menjelaskan mengenai tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih sesuai dengan PKPU No. 16 Tahun 2019 kepada para peserta.  

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan karena sudah mau datang ke KPU Kabupaten Badung disela-sela kegiatan yang sangat padat, terlebih hari ini merupakan rainan Sugian Jawa. Tentunya ke depan kami memohon bantuan mengenai pemilahan TPS di tingkat kelurahan, sehingga pesta demokrasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dapat terlaksana dengan baik, aman, dan lancar,” terang Gung yusa.

Lebih jauh Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini mengatakan permohonan terkait data warga yang meninggal dari kelurahan untuk bahan pencermatan oleh KPU Kabupaten Badung. Hal ini karena dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak bisa melakukan penghapusan data warga meninggal jika tidak ada akta kematian dari kelurahan.

Mengambil momen ini, Komisioner  KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, I Wayan Artana Dana turut hadir menyampaikan tahapan perekrutan Badan Adhoc ditingkat desa atau yang dikenal dengan sebutan PPS, seperti  persyaratan, periodisasi dan kelengkapan dokumen apa saja yang perlu dilengkapi.

Kegiatan ini sebagai bentuk komunikasi KPU Kabupaten Badung dengan petugas di kelurahan dalam rangka pemetaan TPS. Diharapkan setelah dilakukannya rakor ini ada sinkronisasi data sehingga terbentuk data pemilih yang valid, akurat, dan komprehensif.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER