34 Ribu PBI Dinonaktifkan, Komisi IV Minta Dinsos Data Valid

  • 28 Januari 2020
  • 11:50 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2724 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com – Permasalahan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Pusat hingga menyebabkan peserta PBI yang dinonaktifkan tidak bisa dilayani di Rumah Sakit Se-Wilayah Provinsi Bali menjadi perhatian Komisi IV DPRD Bali. Untuk membahas masalah tersebut Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta langsung menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Kesehaatan (Dinkes) Provinsi Bali dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, Kamis (16/1).

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta yang didampingi Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya dan Kadis Sosial P3A Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra mendengar bahwa dari 1,5 Juta PBI di Bali, tercatat sebanyak 34 ribu orang dinonaktifkan. Menurut Budiarta, banyak peserta PBI pusat yang dinonaktifkan itu karena ada kesalahan data dari Dinsos Kabupaten/Kota.

“Data yang tak valid ini menyebabkan Pusat mencoret peserta PBI tersebut,” katanya seraya menambahkan hampir 34 ribu yang dinonaktifkan di seluruh Bali. Data (Dinas Sosial) kabupaten/kota yang tidak valid ini maka muncul-lah penonaktifan PBI Pusat. Ada datanya dia menjadi lebih kaya, secara ekonomi lebih mampu, sehingga banyak yang dicoret-coret oleh pusat karena datanya tidak jelas," kata Politikus PDI Perjuangan dari Dapil Kota Denpasar ini.

Atas masalah itu, Putu Budiarta meminta Dinsos untuk segera memperbaiki data yang bermasalah tersebut dan selanjutnya dilaporkan ke Pusat. "Kami minta Dinsos untuk kembali melakukan pendataan secara benar dan valid, sehingga nanti datanya akan dilaporkan kepada Pusat supaya tepat sasaran," ujarnya.

Mendengar permintaan Ketua Komisi IV DPRD Bali, dalam kesempatannya Kadis Sosial dan P3A Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra mengakui memang data yang kurang valid tersebut bersumber dari Kabupaten/Kota. Sehingga ia berencana akan mengumpulkan Dinsos Kabupaten/Kota untuk menyempurnakan data yang bermasalah. Awp/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER