Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dilantik Jadi Perbekel, Langsung Diberhentikan Sementara

  • 17 Desember 2019
  • 21:15 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1893 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi, Muhammad Ashari resmi dilantik sebagai Perbekel Desa Celukan Bawang bersamaan dengan 30 orang Perbekel lainnya hasil pemilihan perbekel (Pilkel) serentak tahun 2019 di Buleleng. Mereka dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa (17/12/2019) di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja eks. Pelabuhan Buleleng.

Ashari datang untuk dilantik, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Bahkan, sejumlah pendukung Asahri ikut hadir pada pelantikan tersebut. Ashari diberikan izin untuk mengikuti pelantikan dari hakim tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tipikor Denpasar, dengan surat penetapan No. 15 Pud.sus-TPK/2019/PN.Dps tanggal 12 Desember 2019.

Hanya saja usai dilantik sebagai Perbekel, Ashari langsung diberhentikan sementara berdasarkan SK Bupati Buleleng sebagaimana pelantikan juga berdasarkan SK Bupati. Selanjutnya, akan ditunjuk penjabat Perbekel untuk menggantikan tugas-tugasnya hingga pengganti definitif terpilih.

"SK pemberhentian sudah disiapkan. Jika sudah ada putusan tetap dari pengadilan di Desa Celukan Bawang akan dilakukan pemilihan lagi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW)," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng, Made Subur.

Sebanyak 31 perbekel yang dilantik ini berasal dari 3 kecamatan diantaranya Gerokgak, Busungbiu dan Seririt. Setelah dilantik, mereka mulai harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama enam tahun kedepan yang disinergikan dengan program Pemerintah pusat dan daerah.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menjelaskan, sejumlah perbekel yang dilantik ini harus bisa membangun kebersamaan dengan masyarakat untuk membangun desa. "Kebersamaan harus diciptakan di desa. Setelah itu baru bagaimana perbekel bekerja bersama dengan BPD, agat pembangunan di desa berjalan baik," tandas Suradnyana. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER