Warga Banjar Dinas Alas Arum Desa Bungkulan Tutup Akses jalan

  • 16 Desember 2019
  • 21:20 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3065 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Buntut dari pembuatan pagar (penyengker) di badan jalan oleh pihak Desa Kubutambahan, sehingga membuat ruas jalan mulai mengalami menyempit dan rawan terendam banjir ketika hujan, membuat sejumlah warga Banjar Dinas Alas Arum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, pada Senin (16/12/2019) kini bereaksi dengan menutup akses jalan dari gapura dusun mereka yang menuju ke pemukiman warga.

Aksi penutupan jalan di sebelah barat kantor Camat Kubutambahan ini, karena warga Dusun Alas Arum merasa diingkari dengan perjanjian hak guna pakai bersama atas jalan. Padahal, sesuai perjanjian pada Juni 2017 lalu di Kantor Camat Kubutambahan, ada kesepakan untuk penggunaan jalan secara bersama-sama.

Ketua Peduli Dusun Alas Arum, Gede Asta Wardana mengatakan, warga sebenarnya ingin penyengker tembok yang dibangun Desa Kubutambahan dihilangkan. Warga keberatan dengan pembuatan tembok penyengker oleh Desa Kubutambahan, karena membuat badan jalan di wilayah mereka sempit.

"Jalan yang tersisa hanya 4 meter. Dan tanah ini turun temurun digunakan bersama. Kami hanya ingin ini kembali seperti sediakala dan tetap untuk fasilitas umum," ujar Wardana.

Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana menegaskan, tembok ini dibangun hanya untuk membatasi agar keberadaan pura di sebelahnya bisa dijaga dengan baik. "Tembok ini untuk pembatas agar pura bisa dijaga dengan baik, baik itu untuk kebersihan dan kesakralannya," ujar Pariadnyana.

Permasalahan ini kemudian dimediasi Pemkab Buleleng. Mediasi digelar di ruang Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng, dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Buleleng, Dewa Made Ardika. Dari hasil mediasi yang dilakukan, ada bebera point yang ditetapkan.

Pertama, ditetapkan batas wilayah kedua desa tetap mengacu pada kesepakatan antar kedua belah pihak tahun 2017 yang dibuat di Kantor Camat Kubutambahan. Kemudian, senderan yang dibuat oleh Desa Kubutambahan lebih tinggi 50 centimeter dari senderan yang sudah ada.

Kemudian, diadakan pengurugan sedimen agar terhindar dari luapan air saat hujan, tembok yang dibuat krama Dusun Alas Arum yang menutupi gapura agar dikembalikan pada posisi semula atau hari ini juga, dan terakhir akan diprogramkan betonisasi melalui program desa atau kabupaten.

Usai digelar mediasi, Dewa Ardika mengaku, sudah memediasi kedua pihak, baik dari pihak Desa Bungkulan dan Desa Kubutambahan, yang dihadiri perwakilan kedua belah pihak dari masing-masing desa. "Diharapkan kesepakatan ini agar disosialisasikan kepada warga," tandas Dewa Ardika. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER