Kasus KDRT di Badung Sementara Capai 41 Kasus

  • 09 Desember 2019
  • 20:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2727 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Badung bisa dibilang tinggi. Hal itu diungkapkan oleh Psikolog Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung, I.A. Saraswati Indraharsani mengungkapkan untuk kasus KDRT pada tahun 2019 di Kabupaten Badung baru mencapai 41 kasus. 

"Kalau untuk tahun 2019 ini yang dilaporkan ke P2TP2A itu ada sekitar 41 sampai hari ini saya berbicara itu ada 41," ungkap Saraswati, Senin, (09/12/2019).

Ia menerangkan, kekerasan di Kabupaten Badung yang menonjol adalah kasus KDRT. Dimana kasus tersebut cukup tinggi, baik KDRT yang dilakukan suami ke istri, istri ke suami atau ke anaknya. 

"Peningkatannya ada dari tahun ke tahun, tetap ada peningkatan yang ada dilaporkan ke kami ataupun ke Polres Badung atau ke RSUD Mangusada atau ke Polresta Denpasar," terangnya.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Perlindungan khusus Perempuan dan Anak, Ni Ketut Srikandi, S.H menjelaskan bahwa untuk saat ini yang lebih penting adalah bagaimana cara menekan angka kekerasan tersebut. Karena dari lingkungan di rumahlah kekerasan itu kita bisa hentikan dan juga lingkungan di masyarakat, sekolah serta di ranah-ranah publik. Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak. Paling tidak mereka dapat memberikan informasi bahwa didaerah dilingkungan mereka ada kekerasan.  

"Jadi mereka adalah penyambung kami untuk memberikan informasi sebelum kami tiba dilokasi, Satgas ini sudah ada pada tahun 2018 di bulan Mei, mereka ada di beberapa Desa dan Kelurahan, harapan kami tahun tahun kedepan satgas ini bisa memberikan penanganan, tentu mereka harus mendapatkan pelatihan, sehingga satgas ini diharapkan paling tidak bisa memberikan informasi," jelas Srikandi.

KDRT itu sendiri bersumber dari Internal dan eksternal, untuk internal terkait individu sendiri dan karakter orang itu sendiri. Hal itulah yang paling susah yang kita rubah karena itu merupakan kebiasaan yang mereka bawa. "Bisa saja dulu mereka pernah menjadi korban dan sekarang menjadi pelaku, jadi bagaimana kita bisa mendorong mereka untuk tidak melakukan kekerasan, karena tanpa kekerasan bisa hidup lebih baik," ujarnya.

"Untuk faktor eksternal dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan sosial budaya, kendala yang paling besar adalah individu itu sendiri," imbuhnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER