Ketua DPRD Bali, Berharap BULD DPD RI Dorong RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas

  • 08 Desember 2019
  • 11:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2641 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan harapan kepada Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Jumat (6/12) siang, agar rombongan BULD DPD RI yang dipimpin Filep Wamafma dari Papua Barat (BULD DPD RI) ini bisa mendorong Rancangan Undang - Undang (RUU) Provinsi Bali masuk ke dalam Prolegnas.

Jika RUU Provinsi Bali sudah masuk Prolegnas, maka Undang – Undang Provinsi Bali bisa diperbarui. Semangat DPRD Provinsi Bali agar Pulau Dewata memiliki UU Provinsi Bali, karena Bali wajib mendapatkan pengakuan akibat kebudayaan Bali sangat tersohor di mata dunia. Sekaligus juga memperbarui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Bali, NTB, dan NTT.

Bahkan semangat itu diwujudkannya, ketika Gubernur Bali, Wayan Koster dengan berbagai komponen datang ke Jakarta untuk mendatangi Mendagri dan Menkumham, yang sebelumnya juga bertamu ke DPR RI dan DPD RI dengan tujuan yang sama.

“Kedatangan kami ke pusat memperjuangkan RUU Provinsi Bali, supaya RUU ini segera bisa masuk kedalam prioritas Prolegnas 2020, karena yang diinginkan dari RUU Provinsi Bali tiada lain pemerintah pusat mengakui potensi Bali,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini dihadapan Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Fraksi PDIP Dewa Made Mahayadnya, Ketua Bapemperda I Ketut Tama Tenaya, hingga Anggota DPRD lainnya seperti Komang Nova Sewi Putra, Kresna Budi, Ray Yusha, I Gusti Putu Budiarta dan I Made Suparta.Awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER