Bupati Mas Sumatri Hadiri Kick Off Meeting Penataan Ruang KRB Kabupaten Karangasem

  • 15 Maret 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 2308 Pengunjung
suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Dalam rangka Penyusunan Masterplan Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Karangasem, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Republik Indonesia, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri di Pullman Bali Legian Beach Resort and Spa, Legian Kuta Badung, Kamis, (14/3/2019).

Pada kesempatan FGD tersebut dilakukan pembahasan mengenai Kondisi Kebencanaan Kabupaten Karangasem, Penentuan Kawasan Prioritas dan Konsep Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana, dan  Peraturan Zonasi Berbasiskan Mitigasi Bencana. Fokus penanganan resiko bencana yang terjadi di Karangasem ditekankan dalam Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung.

Dr. Abdul Kamarzuki Dirjen tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI dalam kesempatan itu mengatakan jika kegiatan FGD ini merupakan tahapan penyusunan Masterplan Penataan Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung di Kabupaten Karangasem. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengkritisi dan memberikan saran berdasarkan teori dan keilmuan.

Menurutnya Kementerian ATR/BPN RI akan membantu Pemkab Karangasem dalam memberi masukan atau rekomendasi teknis penataan kawasan  rawan bencana khususnya di wilayah-wilayah yang terkena dampak bencana Gunung Agung di Karangasem, “Saya harapkan setelah FGD ini, ke depannya bisa direncanakan ke dalam penyusunan RTRW Kabupaten Karangasem yang bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat dan sebagai langkah antisipasi bencana Gunung Agung yang ada di Kabupaten Karangasem,” harapnya.

Bupati Karangasem dalam sambutannya mengatakan Dengan adanya Penyusunan Masterplan Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana (KRB) di Kabupaten Karangasem tentunya akan mempengaruhi Iaju proses Revisi RTRW Kabupaten Karangasem yang sedang berproses persetujuan substansi Kementerian ATR/BPN.

Kabupaten Karangasem adalah kabupaten yang sangat kaya potensi alamnya yaitu memiliki potensi air baku yang melimpah, memiliki potensi pertambangan bukan logam (Galian C) yang banyak, serta Daya Tarik Wisata yang banyak dan sudah terkenal di manca negara. Potensi Galian C merupakan potensi terbesar yang ada di Bali, dengan luas kawasan 3.51727 Ha yang merupakan hasil erupsi Gunung Agung pada Tahun 1963, dimana saat ini menjadi penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Karangasem.

Salah Satu Pendorong adanya Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem adalah Pertumbuhan Pembangunan Pariwisata dan investasi pertambangan Galian C. “Revisi RTRW Kabupaten Karangasem saat ini dalam tahap berproses untuk pengajuan Persetujuan Substansi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sudah pada tahap klariflkasi pra loket, dan menyampaikan perbaikan hasil Klarifikasi pada bulan Desember 2018, namun belum ada informasi terkait hal tersebut sampai sekarang,” ungkap Mas Sumatri. nov/rls/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER